Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] BKN Kirim Surat Pengusulan Sisa Kuota Formasi CPNS 2018

Kompas.com - 28/01/2019, 10:23 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, beredar surat palsu terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat palsu tersebut juga disertai tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Isinya, tentang pengusulan sisa kuota formasi CPNS 2018 di setiap instansi pusat dan daerah.

BKN kemudian memberi klarifikasi terhadap beredarnya surat itu.

Narasi yang beredar:

Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada Jumat (25/1/2019) lalu. Adapun, surat tersebut bernomor K.22-25/II.145-2/41.45. Di bagian atasnya terdapat logo BKN.

Surat bodong ini ditujukan kepada seluruh kepala biro kepegawaian instansi pusat dan kepala badan kepegawaian instansi daerah atau provinsi.

Berikut bunyi suratnya:

Nomor: K.22-25/II.145-2/41.45
Sifat: Penting
Lampiran: -
Perihal: Petunjuk Pelaksanaan Pengajuan Usulan Penggunaan Sisa Kuota Formasi CPNS TA 2018 Pada Setiap Instansi Pusat dan Daerah

Kepada
Yth. Seluruh Kepala Biro Kepegawaian Instansi Pusat
Seluruh Kepala Badan Kepegawaian Instansi Daerah/Provinsi
Di Tempat

Surat palsu yang mengatasnamakan BKNDok. BKN Surat palsu yang mengatasnamakan BKN
Mempertimbangkan dasar adanya surat edaran Menpan-RB Nomor B/27/M.SM.00.00/2019 tentang Petunjuk Pengajuan Usulan Penggunaan Sisa Formasi pada seleksi CPNS TA 2018 di seluruh Instansi Pusat maupun Instansi Daerah/Provinsi di seluruh Indonesia.

Memperhatikan hasil rapat bersama antara Menpan-RB, Menteri Keuangan RI, Kepala BPKP, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan seluruh Kepala Biro Kepegawaian Instansi Pusat dan Kepala Badan Kepegawaian Instansi Daerah/Provinsi yang membahas tentang penyerapan dan penyebaran CPNS hasil seleksi TA 2018 pada setiap formasi jabatan di masing-masing instansi pusat maupun daerah.
Maka dengan ini kami memberikan petunjuk pelaksanaan pengajuan usulan penggunaan sisa kuota formasi CPNS TA 2018 di seluruh instansi pusat maupun daerah sebagai berikut:

  1. Pengajuan usulan jumlah sisa formasi yang akan dipergunakan paling lambat pada tanggal 28 Januari 2019.
  2. Usulan yang kami terima haruslah disertai dengan alasan penggunaan pada masing-masing formasi jabatan.
  3. Usulan pengisian Nama CPNS pada masing masing formasi jabatan yang akan digunakan dengan jalur sisa fornasi ini haruslah mendapatkan persetujuan dari Panselnas BKN.
  4. Pengisian Nama CPNS pada jalur sisa formasi di seluruh instansi pusat maupun daerah haruslah memperhatikan hasil nilai seleksi CPNS tersebut berikut juga dengan posisi rangkingnya.
  5. Hasil persetujuan Panselnas BKN pada setiap usulan Nama CPNS dalam program ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian surat ini untuk menjadi perhatian atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan membantah adanya surat palsu ini.

"Kami tegaskan bahwa surat tersebut bukan produk resmi BKN alias hoax," kata Ridwan kepada Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Ridwan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi seputar CPNS, apalagi tanpa keterangan sumber yang jelas.

"Hati-hati dengan hoax yang beredar dengan cek kebenarannya ya," ujar dia.

Masyarakat dapat mengakses kanal atau media sosial resmi BKN untuk mendapatkan informasi yang valid dan tidak terjebak pada surat palsu atau informasi tidak jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com