Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Imbau Media Tidak Sebarkan Foto Kartu Identitas Anak

Kompas.com - 26/01/2019, 12:28 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial beberapa akun terlihat mengunggah foto Kartu Identitas Anak (KIA) yang terbaca jelas nama anak, alamat, nomor kartu keluarga, nomor akta kelahiran, foto anak, dan informasi lainnya.

Sementara, informasi yang tertulis dalam KIA seharusnya tidak dipublikasikan ke media sosial karena bisa mengakibatkan kejahatan bagi anak.

Tak hanya di media sosial, dalam pemberitaan di media online pun termuat foto yang menampilkan KIA tanpa sensor keseluruhan.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau media untuk tidak memasang foto KIA yang menampilkan data pribadi anak.

"Yang disensor (foto KIA yang terpampang dalam media) ya semuanya, karena data pribadi. Nama, tempat tanggal lahir, alamat, nama sekolah, sudah merupakan satu kesatuan dari data seorang anak," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Orangtua Diimbau Tak Mengunggah Foto Kartu Identitas Anak di Medsos

Menurut dia, apabila data pribadi anak sudah terlanjur disebar bisa saja terjadi penculikan, atau kejahatan lain.

"Jadi data pribadi bukannya NIK atau nomor Kartu Keluarga (KK), tapi keseluruhan data yang melekat pada diri pribadi seseorang seperti anak-anak," ujar Ferdinandus.

Selain itu, ancaman pedofil juga sangat rentan terjadi jika orangtua menampilkan data pribadi anak melalui unggahan KIA di media sosial.

Ferdinandus juga mengungkapkan bahwa penyebaran identitas yang tertera pada KIA juga memberikan identitas alamat rumah orangtuanya, sehingga bisa dimungkinkan memicu kejahatan bagi orangtua juga.

"Karena alamat anak yang tertera pada KIA itu alamat orangtua juga, jadi kalau ada yang tidak suka dengan orangtuanya atau kejahatan yang lain bisa saja terjadi," ujar dia.

Menilik banyaknya kemungkinan kejahatan yang terjadi jika media atau wali anak menyebarkan identitas anak melalui foto KIA, Kemenkominfo berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi.

Selanjutnya, Kemenkominfo juga melakukan upaya untuk meminimalisasi kejahatan bagi anak, yakni dengan bekerja sama kepada pihak media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menghapus beberapa foto data diri yang terlanjur diunggah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com