Salin Artikel

Kemenkominfo Imbau Media Tidak Sebarkan Foto Kartu Identitas Anak

Sementara, informasi yang tertulis dalam KIA seharusnya tidak dipublikasikan ke media sosial karena bisa mengakibatkan kejahatan bagi anak.

Tak hanya di media sosial, dalam pemberitaan di media online pun termuat foto yang menampilkan KIA tanpa sensor keseluruhan.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau media untuk tidak memasang foto KIA yang menampilkan data pribadi anak.

"Yang disensor (foto KIA yang terpampang dalam media) ya semuanya, karena data pribadi. Nama, tempat tanggal lahir, alamat, nama sekolah, sudah merupakan satu kesatuan dari data seorang anak," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/1/2019).

Menurut dia, apabila data pribadi anak sudah terlanjur disebar bisa saja terjadi penculikan, atau kejahatan lain.

"Jadi data pribadi bukannya NIK atau nomor Kartu Keluarga (KK), tapi keseluruhan data yang melekat pada diri pribadi seseorang seperti anak-anak," ujar Ferdinandus.

Selain itu, ancaman pedofil juga sangat rentan terjadi jika orangtua menampilkan data pribadi anak melalui unggahan KIA di media sosial.

Ferdinandus juga mengungkapkan bahwa penyebaran identitas yang tertera pada KIA juga memberikan identitas alamat rumah orangtuanya, sehingga bisa dimungkinkan memicu kejahatan bagi orangtua juga.

"Karena alamat anak yang tertera pada KIA itu alamat orangtua juga, jadi kalau ada yang tidak suka dengan orangtuanya atau kejahatan yang lain bisa saja terjadi," ujar dia.

Menilik banyaknya kemungkinan kejahatan yang terjadi jika media atau wali anak menyebarkan identitas anak melalui foto KIA, Kemenkominfo berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi.

Selanjutnya, Kemenkominfo juga melakukan upaya untuk meminimalisasi kejahatan bagi anak, yakni dengan bekerja sama kepada pihak media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menghapus beberapa foto data diri yang terlanjur diunggah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/26/12284941/kemenkominfo-imbau-media-tidak-sebarkan-foto-kartu-identitas-anak

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke