Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Terkait Kasus Meikarta, Mendagri Tjahjo Kumolo Tiba di KPK

Kompas.com - 25/01/2019, 10:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (25/1/2019). Ia tampak datang dengan didampingi Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar.

Tjahjo rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus Bupati Bekasi dan saya sebagai Mendagri, apalagi menyangkut kepada daerah, saya siap hadir memberikan kesaksian, apa yang saya ketahui, apa yang saya ikuti. Itu saja," kata Tjahjo sebelum memasuki lobi gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Nilai Kasus Meikarta Memiliki Modus yang Rumit

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Tjahjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

"Hari ini Tjahjo Kumolo, Mendagri diagendakan sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hassanah Yasin) Bupati Bekasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Tjahjo disebut di persidangan

Sebelumnya, Febri pernah mengatakan, KPK akan mencermati keterangan Neneng soal Tjahjo dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta itu.

Dalam persidangan pada Senin (14/1/2019) di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng menyebut nama Tjahjo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK perihal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar.

Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan megaproyek Meikarta.

"Tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut dan juga melihat fakta yang terkait lain di tahap penyidikan yang sekarang juga sedang berjalan karena sebelumnya kami kan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otda," kata Febri.

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Identifikasi Lebih dari 20 Anggota DPRD Dibiayai Plesiran ke Thailand

Beberapa waktu lalu, Tjahjo pernah mengklarifikasi keterangan Neneng tersebut.

"Terkait Bu Neneng, saya telepon juga, sedang dalam rapat terbuka di Kemendagri yang membahas soal Meikarta sehingga di situ sudah disimpulkan, ditegaskan bahwa yang berwenang memberi izin itu adalah Bupati atas laporan Dirjen Otda," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Saat berbicara via telepon Dirjen Otda Soni Sumarsono, kata Tjahjo, ia meminta Neneng agar menyelesaikan polemik perizinan proyek Meikarta sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya telepon Bupati harus selesai clear sesuai ketentuan yang ada, sesuai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Ya dibantu segera proses izinnya dan dia kan sudah menjelaskan di pengadilan dia jawab siap sesuai dengan peraturan, kan," papar Tjahjo.

Baca juga: Sidang Meikarta, Sekda Jabar Disebut Minta Uang Rp 1 M untuk Maju Pilgub

Menurut Tjahjo, pada waktu itu ia menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar polemik perbedaan kewenangan menghambat investasi proyek tersebut diselesaikan.

"Dibantu supaya cepat selesai, ini investasi yang besar di daerah terhambat karena masing-masing tumpang tindih, izinnya, maka Kemendagri berinisiatif mengundang gubernur dan pemerintah kabupaten atas saran RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPR," kata Tjahjo.

"Jangan sampai investasi itu terhambat karena itu investasi di daerah harus didorong. Tetapi sesuai aturan. Soal kemudian dalam proses ada kasus oleh KPK ya itu bukan kewenangan saya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com