Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dilaporkan ke KPK, KPU Siap Hadapi Konsekuensi Terkait Polemik OSO

Kompas.com - 24/01/2019, 17:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mempersilakan pihak Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan KPU ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ancaman tersebut, kata Ilham, tak akan mengubah keputusan KPU tak memasukkan nama OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019.

KPU siap menghadapi apa pun konsekuensi yang muncul atas keputusan yang diambil.

"Ya lapor saja (ke KPK). KPU sudah memutuskan kok, sudah siap dengan konsekuensinya," kata Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: KPU Segera Cetak Surat Suara Pileg Tanpa Nama OSO

Ilham yakin, keputusan KPU mencetak surat suara tanpa mencantumkan nama OSO adalah langkah yang benar.

Sikap KPU juga dipastikan tak merugikan anggaran negara sebagaimana tudingan pihak OSO.

Sebelumnya, langkah KPU mencetak surat suara caleg DPD tanpa nama OSO dikecam pihak kuasa hukum Ketua Umum Hanura itu.

Menurut kuasa hukum OSO, Herman Abdul Kadir, KPU punya kewajiban mencetak surat suara yang memuat nama OSO.

Baca juga: OSO Ancam Adukan ke Presiden, KPU Tolak Diintervensi

Jika surat suara dicetak lebih dari satu kali, maka hal itu akan menimbulkan kerugian negara. Atas kemungkinan itu, Herman mengancam akan melaporkan KPU ke KPK.

"Kerugian negara kami laporkan ke KPK nanti. Karena apa, dia melaksanakan cetak suara tanpa ada prosedur hukum yang benar," kata Herman saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Herman mengatakan, uang negara tak seharusnya digunakan sembarangan. Hal ini merupakan bagian dari kehati-hatian yang harus dilakukan pejabat negara.

"Jadi dicetak tahu-tahu nama Pak Oesman masuk (sebagai caleg), nah, bahaya, ada kerugian negara," ujarnya.

Baca juga: Formappi: Serangan OSO ke KPU Adalah Dorongan untuk Meraih Kekuasaan

KPU tetap tak masukkan nama OSO dalam daftar calon anggota, meskipun bunyi putusan Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Bawaslu meminta KPU mencantumkan nama OSO dalam DCT anggota DPD.

Putusan PTUN memerintahkan KPU mencabut SK DCT anggota DPD yang tidak memuat nama OSO. Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya.

Putusan Bawaslu juga memerintahkan KPU memasukkan OSO dalam daftar calon anggota DPD dalam Pemilu 2019.

Namun, dalam putusan Bawaslu, OSO harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024. Surat pengunduran diri OSO harus diserahkan ke KPU satu hari sebelum penetapan calon anggota DPD terpilih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com