Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Serangan OSO ke KPU Adalah Dorongan untuk Meraih Kekuasaan

Kompas.com - 23/01/2019, 17:39 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Oesman Sapta Odang (OSO) yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Polda Metro Jaya, dinilai sebagai dorongan yang luar biasa untuk meraih kekuasaan.

"Gencarnya serangan OSO mendesak KPU cantumkan namanya ke DCT membuktikan nafsu luar biasa untuk meraih kekuasaan dengan atau tanpa sedikitpun menyisakan ruang kebajikan sebagai seorang negarawan," kata peneliti Fungsi Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).

Lucius menjelaskan, negarawan adalah orang yang bukan hanya berpikir untuk bisa menang dalam Pemilu, melainkan juga berpikir tentang negara.

Baca juga: OSO Dinilai Bawa Sentimen Negatif, Hanura Berpotensi Tak Lolos ke DPR

Menurut dia, sikap negarawanan itu yang sejatinya muncul pada seseorang ketika dirinya merasa diperlakukan tidak sesuai yang dinginkan.

"Dalam hal ini OSO menginginkan dirinya ditetapkan sebagai caleg DPD. Keinginanya itu diberikan angin oleh beberala keputusan lembaga hukum dan negara seperti PTUN dan Bawaslu," ungkapnya.

Polemik keputusan tersebut, seperti diungkapkan Lucius, seharusnya menjadi bahan refleksi OSO guna mempertimbangkan langkah yang arif.

"Tapi, dari cara OSO pertahankan kenginanya itu, sudah terlihat bahwa tak ada pertimbangan kenegarawanan pada dirinya. Kalau sekarang saja sudah seperti itu, apalagi setelah sudah terpilih nanti," tegas Lucius.

Baca juga: Sikap KPU Tak Masukkan OSO ke DCT Dinilai Selamatkan DPD

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas keputusan tak memasukkan nama OOSO ke daftar calon anggota DPD Pemilu 2019.

KPU siap menghadapi pihak OSO yang melaporkan KPU keempat lembaga tersebut.

"Tentu saja seluruh anggota KPU RI bertanggung jawab atas keputusan KPU yang sudah diambil," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Kepada PTUN, OSO meminta Majelis Hakim mengeluarkan surat eksekusi terhadap putusan PTUN yang memerintahkan KPU memasukan nama OSO ke DCT anggota DPD.

Sementara pada Bawaslu, OSO melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU karena tak jalankan putusan Bawaslu yang perintahkan KPU masukan nama OSO ke DCT.

Di DKPP, KPU dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik. Sedangkan di Polda Metro Jaya KPU dilaporkan melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu karena tak jalankan perintah lembaga peradilan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com