Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Sabun Pakai Dana TKN, Sekjen PDI-P Anggap Jokowi Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 24/01/2019, 10:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiato menganggap Capres nomor urut 01 Joko Widodo tak melanggar aturan kampanye saat membeli sabun seharga Rp 2 miliar menggunakan dana Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikan Hasto saat ditanyai wartawan apakah Jokowi melanggar aturan kampanye atau tidak saat membeli sabun tersebut. Sebab, saat berkunjung ke Garut, Jawa Barat, kala itu Jokowi tidak sedang berkampanye.

"Kalau dana dari kocek Presiden kan dana darimana? Maka kemudian tim kampanye yang kemudian. Kalau belinya saat kampanye kan melanggar. Pak Jokowi kan tidak melanggar karena Pak Jokowi membeli dari rakyat," ujar Hasto di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Bawaslu Telusuri Dana Rp 2 Miliar yang Digunakan Jokowi untuk Beli Sabun

Ia menilai positif apa yang dilakukan Jokowi itu. Sebab, kata Hasto, dengan membeli sabun menggunakan nama TKN justru Jokowi telah menggerakan perekonomian rakyat.

Hasto juga mewajari kehadiran tim kampanye di sana sebab TKN tersebar hingga ke seluruh Indonesia. Ia pun siap jika harus menghadapi gugatan soal hal tersebut.

"Di situ juga ada tim kampanye. Tim kampanye kan ada di seluruh Indonesia. Wajar kalau Pak Jokowi datang, tim kampanye ada yang datang di situ, pendukung Pak Jokowi ada yang datang di situ. Tapi yang penting kan sebagai Presiden tidak menggunakan fasilitas negara," lanjut Sekretaris TKN itu.

Baca juga: Cerita Eli hingga Dapat Pesanan Sabun Cuci Rp 2 Miliar dari Jokowi, hingga Upaya Memproduksinya

Presiden Joko Widodo memborong sabun cuci piring senilai Rp 2 Miliar dari salah seorang pengusaha mikro saat berkunjung ke Garut, Sabtu (19/1/2019).

Belakangan, sejumlah pihak mempertanyakan dari mana uang yang dipakai untuk membeli 100.000 botol sabun itu serta peruntukannya.

Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Pramono Anung, menjelaskan, bahwa sabun sebanyak itu dibeli menggunakan anggaran TKN.

Baca juga: Order Sabun Cuci Rp 2 Miliar dari Jokowi Persatukan Eli dan Suaminya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian menyelidiki dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk memborong sabun cuci piring dari salah seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1/2019) pekan lalu.

Untuk menelusuri hal ini, Bawaslu mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan.

"Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com