Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Meikarta, KPK Identifikasi Lebih dari 20 Anggota DPRD Dibiayai Plesiran ke Thailand

Kompas.com - 22/01/2019, 22:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga mendapatkan biaya plesiran ke Thailand.

Dugaan plesiran ini muncul dalam penyidikan kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand. Ini terus kami klarifikasi dan kami perdalam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Menurut Febri, selain anggota DPRD, sejumlah staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bekasi diduga juga ikut plesiran ke Thailand.

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Panggil Seorang Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Saat ini, KPK mendalami bagaimana proses pembiayaan perjalanan tersebut.

Ia menjelaskan, waktu plesiran terjadi pada 2018. Mereka diduga mendapat paket wisata 3 hari 2 malam. Selain itu, mereka juga berkunjung ke sejumlah lokasi wisata di Thailand.

"Spesifiknya belum bisa saya sampaikan, tapi proses jalan-jalan itu selain terkait proses izin proyek Meikarta, tentu menggunakan jasa pihak travel agent untuk perjalanan," papar Febri.

Febri juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD yang diperiksa KPK ada yang bersikap kooperatif.

"Beberapa mengakui perbuatannya, ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana kembalikan uang. Kami hargai sikap kooperatif tersebut. Justru kalau berikan keterangan tidak benar, ada ancaman pidana sendiri," kata dia.

Baca juga: Sidang Meikarta, Sekda Jabar Disebut Minta Uang Rp 1 M untuk Maju Pilgub

Febri enggan berkomentar lebih jauh terkait proses lebih lanjut atas temuan tersebut. Sebab, KPK akan mencermati terlebih dulu temuan tersebut.

"Bahwa nanti ada perkembangan informasi, perkembangan data, atau pelaku-pelaku lain itu nanti akan ditentukan berdasarkan misalnya kalau pengembangan di persidangan itu berdasarkan analisis jaksa, dan rekomendasinya pada pimpinan itu dicermati lebih lanjut," kata Febri.

Sebelumnya, Febri menyebutkan, KPK terus mendalami dugaan pembiayaan wisata luar negeri tersebut. KPK juga sudah memiliki bukti-bukti yang memperkuat dugaan tersebut.

"Jadi itu yang akan ditelusuri lebih lanjut, tapi bukan hanya anggota DPRD tapi juga keluarga dibawa ke sana. Kami tentu juga mendalami apa saja yang dilakukan selama di Thailand tersebut, misalnya," kata Febri.

Baca juga: Kasus Meikarta, Sejumlah Anggota DPRD dan Keluarga Dapat Paket Wisata ke Pattaya

KPK juga menelusuri dugaan keterkaitan pembiayaan wisata tersebut dengan kepentingan membahas revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Sebab, KPK menemukan indikasi perizinan proyek Meikarta sudah bermasalah sejak awal.

Salah satu indikasinya, lokasi peruntukan proyek saat ini yang tidak memungkinkan untuk membangun seluruh proyek seluas 500 hektar tersebut.

Febri mengatakan, apabila situasi itu dipaksakan, akan melanggar aturan tata ruang.

Oleh karena itu, situasi tersebut mendorong adanya dugaan pihak-pihak tertentu berupaya melakukan pendekatan dan mendorong perubahan aturan tata ruang tersebut.

"Kami dalami bagaimana proses pembahasan rencana detail tata ruang, siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Nasional
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com