Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Polda yang Belum Miliki Gudang Penyimpanan Senjata Api

Kompas.com - 22/01/2019, 18:16 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irwil III Itwasum Polri Brigjen Bambang Suharno mengaku masih ada Polda yang belum memiliki gudang penyimpanan senjata api (senpi) yang izinnya kedaluwarsa. Namun demikian, ia meyakinkan penyimpanan dan pengendalian senpi tetap aman.

"Memang kondisi sampai saat ini masih ada gudang Polda untuk penyimpanan senjata api di beberapa wilayah di Indonesia yang sedang dalam tahap perbaikan. Polda di Sulawesi Selatan belum punya, penyimpanan senpi masih dicampur dengan arsip lain, tapi tetap aman," kata Suharno di Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kuningan, Jakarta Selatan (22/1/2019).

Baca juga: Mabes Polri Perketat Penggunaan Senjata Api Anggotanya

Suharno mengatakan itu untuk meresponi hasil kajian Systemic Review yang dilakukan Ombudsman pada Mei 2018 hingga Januari 2019. Tercatat ada beberapa potensi malaadministrasi dalam proses perizinan senpi nonorganik untuk kepentingan bela diri masyarakat sipil.

Salah satu potensi maladministrasi yang ditemukan adalah tidak semua Polda memiliki gudang penyimpanan senjata sebagai bentuk tindakan pengendalian senjata api yang telah habis masa berlakunya.

"Ini (potensi maladministrasi) akan kami tindaklanjuti dengan beberapa pimpinan dan juga saya sebagai pengawas internal," tuturnya.

Baca juga: Taukah Anda? Senjata Api Punya Sidik Jari, Ini Fungsinya ...

Selain itu, terkait dengan perizinan senpi, lanjut Suharno, hingga saat ini Polri sudah mengeluarkan 3.000 izin kepemilikan senpi untuk perorangan di seluruh Indonesia per Januari 2019.

Kepemilikan senpi tersebut harus diperpanjang setiap tahunnya sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Non-Organik.

"Setiap tahun harus diperpanjang izinya. Pencabutan senjata api akan dilakukan sesuai UU yang berlaku dan akan disimpan di gudang Polri," papar Suharno.

Kompas TV Penyidik Polresta Depok, Jawa Barat memastikan Bripka Matheus meninggal akibat bunuh diri. Hal ini terungkap setelah dilakukan penyidikan dan olah TKP. Penyidik memastikan Bripka Matheus bunuh diri karena masalah pribadi. Selain olah TKP kepastian didapat pihak kepolisian dengan mengumpulkan keterangan dari 14 saksi yang diperkuat hasil rekaman kamera pemantau yang menggambarkan Bripka Matheus terlihat berjalan seorang diri menuju halaman parkir TPU Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Selain itu dari uji laboratorium polisi mendapati telapak kanan Bripka Matheus mengandung residu yang sama dengan senjata api yang ditemukan di sisi jenazah. Terkait motif polisi menegaskan Bripka Matheus nekat mengakhiri hidupnya lantaran dirundung masalah pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com