Salin Artikel

Masih Ada Polda yang Belum Miliki Gudang Penyimpanan Senjata Api

"Memang kondisi sampai saat ini masih ada gudang Polda untuk penyimpanan senjata api di beberapa wilayah di Indonesia yang sedang dalam tahap perbaikan. Polda di Sulawesi Selatan belum punya, penyimpanan senpi masih dicampur dengan arsip lain, tapi tetap aman," kata Suharno di Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kuningan, Jakarta Selatan (22/1/2019).

Suharno mengatakan itu untuk meresponi hasil kajian Systemic Review yang dilakukan Ombudsman pada Mei 2018 hingga Januari 2019. Tercatat ada beberapa potensi malaadministrasi dalam proses perizinan senpi nonorganik untuk kepentingan bela diri masyarakat sipil.

Salah satu potensi maladministrasi yang ditemukan adalah tidak semua Polda memiliki gudang penyimpanan senjata sebagai bentuk tindakan pengendalian senjata api yang telah habis masa berlakunya.

"Ini (potensi maladministrasi) akan kami tindaklanjuti dengan beberapa pimpinan dan juga saya sebagai pengawas internal," tuturnya.

Selain itu, terkait dengan perizinan senpi, lanjut Suharno, hingga saat ini Polri sudah mengeluarkan 3.000 izin kepemilikan senpi untuk perorangan di seluruh Indonesia per Januari 2019.

Kepemilikan senpi tersebut harus diperpanjang setiap tahunnya sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Non-Organik.

"Setiap tahun harus diperpanjang izinya. Pencabutan senjata api akan dilakukan sesuai UU yang berlaku dan akan disimpan di gudang Polri," papar Suharno.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/22/18160581/masih-ada-polda-yang-belum-miliki-gudang-penyimpanan-senjata-api

Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke