JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan hukum tindak pidana terorisme kerap bersinggungan dengan pelanggaran HAM (hak asasi manusia).
Topik tersebut dibahas di dalam acara debat capres cawapres yang digelar di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Calon wakil presiden nomor urut 01 Kiai Haji Ma'ruf Amin mengatakan bahwa penegakan hukum terorisme tidak harus melanggar HAM.
"Dalam melakukan tindakan, kami juga lebih akan melakukan tindakan-tindakan yang humanis yang manusiawi dengan tidak harus melanggar hak asasi manusia," ujar Ma'ruf.
"Untuk itu dalam menanggulangi tindak terorisme di masa yang akan datang, kami akan mengajak ormas-ormas masyarakat khususnya organisasi keagamaan," ujar Ma'ruf.
Meski demikian, Ma'ruf menegaskan bahwa terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan. Oleh sebab itu, tindakan itu mesti diberantas sampai ke akar-akarnya.
Ma'ruf menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukanlah jihad.
"Bahkan terorisme dianggap melakukan kerusakan dan dalam Alquran telah dinyatakan bahwa orang yang melakukan kerusakan di bumi harus dihukum dengan keras dan berat," ujar Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.