JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan hukum tindak pidana terorisme kerap bersinggungan dengan pelanggaran HAM (hak asasi manusia).
Topik tersebut dibahas di dalam acara debat capres cawapres yang digelar di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Calon wakil presiden nomor urut 01 Kiai Haji Ma'ruf Amin mengatakan bahwa penegakan hukum terorisme tidak harus melanggar HAM.
"Dalam melakukan tindakan, kami juga lebih akan melakukan tindakan-tindakan yang humanis yang manusiawi dengan tidak harus melanggar hak asasi manusia," ujar Ma'ruf.
"Untuk itu dalam menanggulangi tindak terorisme di masa yang akan datang, kami akan mengajak ormas-ormas masyarakat khususnya organisasi keagamaan," ujar Ma'ruf.
Meski demikian, Ma'ruf menegaskan bahwa terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan. Oleh sebab itu, tindakan itu mesti diberantas sampai ke akar-akarnya.
Ma'ruf menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukanlah jihad.
"Bahkan terorisme dianggap melakukan kerusakan dan dalam Alquran telah dinyatakan bahwa orang yang melakukan kerusakan di bumi harus dihukum dengan keras dan berat," ujar Ma'ruf.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.