Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Sadapan Lucas dan Eddy Sindoro Sebut Nama James Riady

Kompas.com - 17/01/2019, 17:10 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama petinggi Lippo Group James Riady disebut dalam persidangan terhadap terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan yang diduga berisi suara percakapan antara Lucas dan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, yang dihadirkan sebagai saksi.

"Saya kenal James Riady sudah sejak 30-40 tahun lalu. Dia dulu Presdir Lippo Bank dan saya salah satu karyawannya," ujar Eddy.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Eddy mengingat suatu pembicaraan antara dia dan terdakwa Lucas. Menurut jaksa, dalam pembicaraan itu ada sesuatu yang diperbincangkan terkait James Riady.

Namun, Eddy mengatakan bahwa dia tidak dapat mengingat pembicaraan itu.

Baca juga: Berpindah ke 6 Negara, Eddy Sindoro Mengaku Berobat Saraf Kejepit

Jaksa kemudian memutar rekaman tersebut dalam persidangan. Nama James Riady memang terdengar beberapa kali disebut oleh kedua pihak yang diduga sebagai Eddy dan Lucas.

Tetapi, saat dikonfirmasi oleh jaksa, Eddy mengatakan bahwa dia tidak dapat mengenali suara tersebut. 

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Baca juga: Eddy Sindoro Akui Tak Melewati Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Kompas TV Sidang kasus perintangan proses penyidikan dengan terdakwa Lucas dalam perkara kasus suap yang melibatkan mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi fakta. Sidang diwarnai perdebatan antara pengacara terdakwa, penuntut umum dan saksi ahli yakni Novel Baswedan.<br /> Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi fakta, Novel Baswedan yang pada saat itu masih berlangsung sengithingga 2 kali di skors oleh majelis hakim.Perdebatan terjadi karena pengacara terdakwa meminta Jaksa Penuntut Umum membeberkan bukti percakapan chat yang diserahkan penyidik KPK,namun jaksa penuntut umum dan Novel Naswedan, keberatan. <br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com