Momentum ini menjadikan kampanye politik sebagai sarana untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, meskipun nyatanya semua yang terjadi tak sesuai dengan harapan.
Mestinya ini menjadi bahan evaluasi dan koreksi oleh peserta pemilu, bagaimana memanfaatkan kampanye dengan mengedepankan dan mengutamakan kewarasan publik dan lebih edukatif.
Empat hal penting
Paling tidak ada empat hal penting yang bisa dilakukan untuk melawan isu hoaks. Pertama, mendorong dan mengajak publik untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima, terutama di media sosial. Upayakan sikap kritis dan bijak dalam menilai sebuah pemberitaan.
Kenali situsnya, isi pemberitaannya serta siapa yang menyampaikannya. Hati-hati dengan judul yang provokatif. Usahakan jangan hanya membaca judul saja karena kadang publik hanya membaca judulnya saja tanpa membaca secara menyeluruh isi berita yang disampaikan.
Jika terindikasi pemberitaan tersebut adalah hoaks, jangan mencobanya untuk membagikan situs tersebut kepada yang lain. Ini bisa membahayakan semua pihak. Laporkan kepada pihak yang berwenang atau komunitas anti hoaks. Jika bisa lakukan klarifikasi seluas-luasnya kepada masyarakat bahwa telah terjadi pemberitaan yang tidak benar.
Dengan demikian, publik yang sudah terlanjur menerima berita hoaks tidak akan menerima informasi hanya dari satu arah. Ada informasi berimbang yang mampu memberikan penilaian terhadap isi pemberitaan.
Jalankan prinsip verifikasi karena salah satu instrumen dalam mencari kebenaran adalah verifikasi (Manan, 2018).
Kedua, adanya kesadaran dari peserta pemilu. Tim kampanye masing – masing pasangan capres cawapres, partai politik serta calon Dewan Perwakilan Daerah untuk mengupayakan semaksimal mungkin dalam menciptakan isi pemberitaan yang memiliki nilai edukatif.
Contohnya dengan menampilkan gagasan dan visi misi yang benar-benar mampu menjawab segala persoalan rakyat. Lakukan metode kampanye yang inovatif di media sosial untuk bisa meraih simpati pemilih. Adu gagasan yang sehat antar para kontestan. Hindarkan hal yang mengarah pada ujaran kebencian.
Ketiga, peran aparat penegak hukum juga menjadi hal yang tak kalah pentingnya dalam melawan hoaks. Aparat hukum memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara adil.
Usut tuntas oknum yang membuat dan menyebarkan hoaks. Berikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Keempat, penyelenggara pemilu dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk menjalankan aturan seusai dengan perundang-undangan.
Sampaikan lebih awal kepada publik atas isu krusial tahapan yang akan dihadapi agar publik mendapatkan informasi awal sebelum isu hoaks muncul ke permukaan.
Hal itu perlu karena sejauh ini isu hoaks yang beredar telah berhasil meneror penyelenggara pemilu agar publik menjadi semakin tidak percaya terhadap kinerja yang telah dilakukan oleh para penyelenggara.
Oleh karenanya, tindakan preventif ini perlu dilakukan oleh penyelenggara untuk menyampaikan informasi yang benar.
Semoga kita semua mampu membuktikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat berjalan secara berkualitas dan berintegritas baik itu proses maupun hasilnya sehingga menciptakan peradaban demokrasi yang jauh lebih baik lagi, bukan hoaks dan ujaran kebencian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.