Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamu Undangan Debat Pilpres Dilarang Bawa Atribut yang Provokatif

Kompas.com - 14/01/2019, 17:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta para tamu undangan debat pilpres tak membawa alat peraga kampanye selama menyaksikan debat. Hal ini untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.

KPU akan menyediakan alat peraga kampanye bagi para tamu undangan. Alat peraga itulah yang boleh dibawa tamu selama menjadi penonton saat debat berlangsung.

Debat pertama akan digelar pada 17 Januari 2019.

"KPU akan memfasilitasi alat peraga dalam debat itu. Jadi tidak diperbolehkan undangan masuk ke arena debat dengan menggunakan atribut sendiri, tidak diperbolehkan," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Baca juga: KPU Undang Para Tokoh Hadiri Debat Pilpres, dari Habibie hingga Hamzah Haz

Selain dilarang membawa alat peraga sendiri, KPU juga meminta para tamu tak mengenakan atribut kampanye yang provokatif.

Para tamu diminta memakai atribut yang wajar dan sesuai dengan kaidah.

"Yang normal aja, kalau pakai baju partai ya baju partai yg sewajarnya saja. Kalau pakai baju kampanye ya sewajarnya baju kampanye. Tidak perlu ada tulisan yang provokatif," ujar Wahyu.

KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang. Hanya tamu undangan ini yang boleh masuk ke ruang debat.

Baca juga: Jelang Debat Perdana, SBY Bagi Pengalaman ke Prabowo

Dari 500 undangan, 100 undangan diperuntukkan bagi pendukung pasangan calon nomor urut 01, dan 100 orang untuk pendukung paslon nomor urut 02. Sementara, 300 orang sisanya adalah undangan KPU.

Debat perdana Pilpres 2019 akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Januari 2019. Tema yang diangkat adalah hukum, HAM, terorisme dan korupsi.

Peserta debat pertama adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Debat perdana ini akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Main Debat Pertama Pilpres 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com