Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Kominfo Blokir 10 "Game", Termasuk PUBG dan Mobile Legends

Kompas.com - 11/01/2019, 13:38 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu tersebar informasi di masyarakat mengenai adanya pemblokiran sepuluh permainan elektronik dan mobile game pada 31 Januari 2019 mendatang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kementerian Kominfo pun memberikan tanggapan terkait pemblokiran game terkenal seperti Mobile Legends dan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).

Narasi yang beredar:

Informasi ini tersebar luas di masyarakat, termasuk di media sosial. Beberapa warganet menanyakan kebenaran informasi akan diblokirnya sepuluh mobile game.

Adapun sepuluh mobile game tersebut adalah Mobile Legends, Arena of Valor, PUBG MOBILE: PlayerUnknown's Battlegrounds, Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, CrossFire: Legends, Point Blank Online, dan Grand Theft Auto V.

Kabar ini diunggah sebuah page di Facebook dengan 7.000-an pengikut pada 5 Januari 2019.

Dalam foto itu diperlihatkan bahwa ada pengumuman yang mengatasnamakan Kementerian Kominfo, yang akan memblokir 10 game itu pada akhir Januari 2019.

Post itu telah mendapat 676 komentar dan telah di-share lebih dari 3.700 kali. 

Penelusuran Kompas.com:

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

"Itu murni hoax," kata Ferdinandus kepada KompasTekno seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya.

Melalui rilis resmi di situs Kementerian Kominfo, pada 2015 dan 2016 pernah beredar informasi serupa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik, Kementerian Kominfo mengembangkan klasifikasi dengan membagi ketentuan penggunaan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia penggunanya.

Adapun pembagian kelompok usia terbagi menjadi lima, yaitu kelompok usia tiga tahun atau lebih, kelompok usia tujuh tahun atau lebih, kelompok usia 13 tahun atau lebih, kelompok usia 18 tahun atau lebih, serta kelompok semua usia.

"Setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing," ujar Ferdinandus.

Ferdinandus menjelaskan, konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk game dengan kriteria pemain usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.

"Di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan," ujar dia.

Peraturan Menteri Kominfo yang telah berlaku sejak 15 Juli 2016 tersebut juga menyebutkan, masyarakat atau pengguna dapat menyampaikan pengaduan atas hasil klasifikasi.

Daftar klasifikasi dan media pengaduan dapat di akes lewat igrs.id.

Selengkapnya baca juga: Kominfo Blokir Game PUBG dan Mobile Legends, Hoaks atau Fakta?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com