Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Anies Baswesan soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Diputuskan Jumat

Kompas.com - 10/01/2019, 18:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan putuskan nasib Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan kampanye terselubung, Jumat (11/1/2019).

Hingga hari ini, penyelidikan atas dugaan kasus tersebut masih dilakukan. Setelah didapat data yang cukup, Bawaslu akan mengambil keputusan.

"Hari ini sedang lakukan kajian internal dan besok lakukan pembahasan kedua sama Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Pembahasan kedua kan harus ada keputusan memenuhi unsur (pelanggaran) atau tidak," kata Ketua Bawaslu Bogor, Irvan Firmansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Bawaslu Punya Waktu 14 Hari untuk Putuskan Kasus Anies Baswedan

Irvan mengatakan, keputusan penyelidikan akan menentukan apakah terlapor, yaitu Anies, memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu atau tidak.

Jika dugaan pelanggaran tak terbukti, maka penyelidikan akan dihentikan. Tetapi, jika terbukti, kasus dilanjutkan di kepolisian. 

Menurut Irvan, ancaman hukuman dalam kasus ini adalah 3 tahun penjara.

"Iya, maksimal 3 tahun," kata Irvan.

Baca juga: Bawaslu Sebut Hasil Pemeriksaan Anies Baswedan Bersifat Rahasia

Nantinya, keputusan Bawaslu Bogor akan dilaporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Bogor di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Anies dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampanye terselubung. Pelapor adalah Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).

Baca juga: Gubernur Anies Menjawab Tudingan Telah Lakukan Kampanye Terselubung

Ia dituding menyalahgunakan jabatan sebagai kepala daerah, untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019.

Kampanye tersebut diduga dilakukan Anies saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra, di Sentul, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

Dalam acara tersebut, ia mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk, sebagaimana simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Kompas TV Anggota Barisan Advokad Indonesia mendatangi kantor Bawaslu untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.<br /> <br /> Anies diduga melanggar undang-undang pemilu dengan melakukan pose dua jari pada acara konferensi nasional Partai Gerindra.<br /> <br /> Dengan membawa alat bukti berupa rekaman video Anies melakukan pose dua jari tersebut, laporan Barisan Advokat Indonesia itu diterima oleh Gakkumdu Bawaslu RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com