Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Prabowo Harap Bawaslu Adil Tangani Kasus Anies Baswedan

Kompas.com - 09/01/2019, 08:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap adil dalam menangani kasus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan kampanye terselubung.

Anies dilaporkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) terkait kehadirannya dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat pada 17 Desember 2018.

Dalam acara tersebut, ia mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk yang diduga mengarah pada simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Kami sih begini ya, kuncinya adalah Bawaslu, aparatur hukum, berlaku adil saja. Karena yang sekarang dirasakan oleh masyarakat itu keadilan absen," ungkap Dahnil di Fx Sudirman, Selasa (8/1/2019) malam.

Baca juga: Penuhi Panggilan, Anies Baswedan Diapresiasi Bawaslu

Di sisi lain, Dahnil pun menyinggung penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pendukung pemerintah atau calon petahana, Joko Widodo yang terkesan sulit diproses.

"Kalau kemudian yang melakukan kesalahan dalam tanda kutip pihak pendukung pemerintah, petahana sulit sekali ditangani secara hukum. Dan itu kan telanjang ya dilihat publik," ungkapnya.

"Saya sih melihat kunci sekarang yang dilihat ada ketidakadilan. Itu yang jadi perhatian khusus Pak Prabowo dan Bang Sandi. Ada ketidakadilan hukum yang dipertontonkan," sambungnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mendatangi Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Kedatangan Anies untuk memberikan keterangan terkait dugaan kampanye terselubung.

Anies mengatakan, sebenarnya ia dipanggil oleh Bawaslu Bogor. Namun, pemeriksaan dilakukan di Bawaslu RI untuk memudahkan.

"Dipanggil Bawaslu Bogor. Cuma diatur sama mereka lokasinya di Jakarta sehingga memudahkan," kata Anies di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, dalam 2 jam pemeriksaan, Anies memberikan klarifikasi terkait laporan yang menyebutkan dirinya melakukan kampanye terselubung.

"Poin klarifikasi sekitar hal yang dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 547 sanksi pidana, itu tindakan menguntungkan dan merugikan (paslon). Yang dilaporkan itu pengacungan simbol yang dianggap simbol paslon nomor urut 02," kata Irvan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo mengatakan, hasil pemeriksaan Anies bersifat rahasia.

Menurutnya, hasil pemeriksaan itu merupakan bagian dari analasis Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Sebut Hasil Pemeriksaan Anies Baswedan Bersifat Rahasia

"Hasil pemeriksaan tidak bisa dipublikasi karena menjadi bagian kajian dan analisis kami," kata Ratna kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Ratna mengungkapkan, kasus dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Anies telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor.

Ia menyebut, Bawaslu hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Anies yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor pada Senin (7/1/2018) kemarin.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada warga ibu kota yang merayakan malam pergantian tahun dapat berjalan secara tertib. Ada berapa lokasi perayaan pergantian malam tahun baru yang digelar Pemprov DKI Jakarta, di antaranya di pusat Ibukota Jakarta seperti Bundaran Hotel Indonesia, kawasan Monas dan Ancol. Selain itu Pemprov DKI juga menggelar acara Isbat nikah dan nikah massal yang akan diikuti 557 pasangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com