Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Pelemparan Bom Molotov di Rumah Wakil Ketua KPK

Kompas.com - 10/01/2019, 16:26 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memeriksa 12 saksi terkait kasus pelemparan bom molotov di Rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Dedi mengatakan, dari 12 saksi, dua diantaranya diperiksa di Polda Metro Jaya. Sementara, 10 saksi diperiksa di tempat kejadian perkara (TKP).

“Di Laode sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan. Ada 2 saksi yang dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, 10 saksi dimintai keterangan di lokasi yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Polisi: Benda Mencurigakan di Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo Berisi Bom Palsu

Dedi mengatakan, dari sebagian saksi yang telah dimintai keterangan menyimpulkan tidak secara spesifik melihat kejadian pelemparan yang diduga bom molotov.

“Hanya melihat sedikit percikan api, kemudian suara seperti botol dilempar pecah,” kata Dedi.

Terkait benda mencurigakan di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo, polisi melakukan analisa dan menyisir rekaman CCTV yang terpasang di dekat area rumah yang berlokasi di Perumahan Graha Indah, Blok A9/15 RT 004/014, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini, penyidik masih mendalami empat CCTV.

“Saat ini didalami empat CCTV di sepanjang jalur menuju kediaman Beliau. Tim akan berusaha maksimal dalam rangka mengungkap untuk kasus tersebut,” kata Dedi.

Baca juga: Teror terhadap KPK, Novel Baswedan Minta Presiden Bentuk TGPF

Dedi mengatakan, dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, benda mencurigakan di dalam tas yang digantung di pagar kediaman Agus Rahardjo dipastikan bukan bom.

“Kalau di Bekasi (Rumah Agus Rahardjo), dari hasil Labfor adalah fake bomb yang semula dicurigai di dalam tas berisi pipa paralon, sekring, kabel, paku, dan serbuk putih yang dicurigai sebagai serbuk bahan peledak. Ternyata setelah dilakukan uji labfor adalah senyawa semen putih,” kata Dedi.

Dedi menambahakan, Ketua KPK Agus Rahardjo belum dimintai keterangan lantaran kesibukannya.

"Pak Agus belum (diminta keterangan). Masih banyak kegiatan Beliau. Kami tidak melayangkan surat panggilan, tapi dari Beliau sendiri apabila nanti ingin memberikan keterangan pada tim, di mana saja tim akan pro aktif mendatangi Pak Agus,” kata Dedi.

Baca juga: Polisi: Bom di Rumah Ketua KPK adalah Fake Bomb

Diberitakan, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo dan Laode M Syarif mendapatkan teror bom pada hari yang sama, Rabu (9/1/2019).

Rumah Ketua KPK Agus yang berada di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi mendapat teror berupa benda mirip bom paralon yang disangkutkan ke pagar rumah pada pukul 05.30 WIB.

Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode yang berada di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan dilempar dua bom molotov pada Rabu dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com