JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali mengimbau publik mewaspadai modus penipuan oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK.
Febri mengungkapkan, dari aduan masyarakat, KPK kembali menemukan modus penipuan melalui telepon.
Adapun modusnya, para pelaku memberitahu korban telah menyalahgunakan rekening bank.
"Dalam teleponnya tersebut oknum KPK gadungan tersebut menyampaikan informasi kepada korban bahwa di rekening milik korban terdapat uang masuk senilai Rp 16 miliar yang diduga terkait dengan pencucian uang," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (10/1/2019).
Pelaku juga menanyakan identitas korban menyangkut nama, alamat hingga nomor kartu tanda penduduk (KTP).
"Oknum tersebut menawarkan korban untuk membantunya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Pada beberapa korban, bahkan ada yang mengaku pihak Polda Metro Jaya saat menghubungi," ungkap Febri.
Selain itu, kata Febri, ada pula pelapor yang sudah mengirim uang sesuai dengan permintaan oknum yang mengaku dari KPK, mulai dari Rp 350.000, Rp 1.000.000, dan Rp 14.000.000.
Febri juga mengimbau kepada publik untuk mewaspadai nomor telepon yang digunakan pelaku penipuan atau pemerasan atas nama KPK.
"Di antaranya ada yang sangat mirip dengan nomor telepon KPK namun berbeda di kode awal, di antaranya 02 021 2557 8300; 021 25578300; +6221 25578300; +2125578300 dan +0121 25578300," paparnya.
"Kami pastikan nomor-nomor tersebut tidak berasal dan bukan nomor KPK walaupun ada kesamaan angka. KPK mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati," sambungnya.
Menurut Febri, dua layanan resmi milik KPK adalah Call Center 198 atau menghubungi nomor 021 2557 8389.
"Jika ada perbuatan yang sifatnya mengancam, pemerasan agar dilaporkan segera ke aparat penegak hukum setempat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.