JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bahwa dugaan teror yang dialami pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan akibat dari impunitas atau tidak adanya penghukuman terhadap para pelaku pada kasus-kasus serupa.
Dua bom molotov dilemparkan ke rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada Rabu (9/1/2019).
Sementara itu, sebuah tas disangkutkan di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo. Polisi memastikan tas di pagar rumah Agus itu bukan berisi bom.
"Dua kasus itu sebenarnya adalah bukti keberulangan akibat dari tidak adanya penghukuman atas kasus-kasus serupa di masa sebelumnya," ujar Usman saat menjadi narasumber di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/1/2019) malam.
Baca juga: Wadah Pegawai Harap Tak Ada Lagi Teror kepada KPK
Menurut Usman, dugaan teror terhadap pimpinan KPK tak bisa dilepaskan dari dua kasus serupa yang pernah terjadi.
Pada 2010, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun diserang oleh orang tak dikenal.
Kemudian April 2017, penyidik KPK Novel Baswedan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal menggubakan air keras seusai shalat subuh.
Dalam kedua kasus tersebut, pihak kepolisian belum bisa mengungkap para pelaku maupun motifnya.
Baca juga: Teror Bersamaan di Rumah Dua Pimpinan KPK...
Usman mengatakan, kasus-kasus kekerasan terhadap pegiat anti-korupsi akan terus terjadi jika kasus serupa tak dapat dituntaskan oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, penuntasan kasus merupakan salah satu bentuk jaminan perlindungan terhadap pegiat anti-korupsi yang harus diberikan oleh pemerintah.
"Karena itu jika semua tidak dituntaskan maka keberulangan hari ini adalah suatu keniscayaan. Kecuali kita menghukum mereka yang menyerang Novel maka saya rasa ada jaminan perlindungan," kata Usman.