Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstruksi Hukum Sudah Jelas, Tersangka Kasus Dugaan Pengaturan Skor Ditetapkan Pekan Depan

Kompas.com - 04/01/2019, 14:07 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola akan menetapkan tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, pekan depan, kasus ini akan dilanjutkan ke penyidikan.

“Kemungkinan besar yang ditangani oleh Dittipikor (Bareskrim Polri) statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi ke penyidikan, artinya penyidik sudah cukup dari analisa alat bukti yang dimiliki dari hasil gelar perkara,” kata Dedi di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Baca juga: Belum Sebulan Dibentuk, Satgas Antimafia Bola Sudah Terima 229 Aduan

“Minggu depan kontruksi hukumnya sangat jelas siapa-siapa saja yang akan ditersangkakan terkait masalah pidana dan alat bukti yang dimiliki penyidik,” lanjut Dedi.

Satgas Antimafia Bola Polri saat ini tengah fokus mengusut skandal pengaturan skor di kasta Liga 3 Indonesia sebagai pintu masuk.

Sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Terima 240 Laporan

Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kompas TV Satgas Anti Mafia bola memeriksa petinggi PT Liga Indonesia baru, dalam dugaan pengaturan skor pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC di kompetisi Liga Dua. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 12 saksi lain dalam kasus di laga itu.<br /> <br /> Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan, ada 2 laporan dugaan pengaturan skor. Untuk kasus laga PSS Sleman melawan Madura FC, polisi belum menetapkan tersangka. Satuorang yang diperiksa adalah direktur PT Liga Indonesia baru, Risha Adi Wijaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com