Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Siber Bareskrim Analisis Twit Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos

Kompas.com - 03/01/2019, 15:59 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menganalisa kicauan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, yang diunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.

Twit tersebut mengenai kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik tengah mengumpulkan fakta hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap Andi Arief.

“Kita tidak berasumsi-berasumsi. Tunggu dulu, semuanya ada mekanismenya, semua ada prosedurnya, dan di penyidikan ada managemen penyidikan. Jadi pentahapan-pentahapan dalam penyidikan itu merupakan SOP (standar operasi prosedur) dari penyidik,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Andi Arief: Seharusnya Berterima Kasih kepada Saya

Ketika ditanya apakah twit Andi Arief mengandung unsur pidana, Dedi tak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan, penyidik akan menganalisis cuitan tersebut.

“Ya nanti akan dianalisis. Kalau itu merupakan suatu kata atau diksi atau kalimat yang dirangkai itu bisa menggaduhkan di media sosial, tidak sesuai dengan fakta, ya tidak menutup kemungkinan (masuk unsur pidana). Akan digali dan didalami oleh penyidik,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, cuitan Andi Arief akan dianalisa oleh tim siber Bareskrim Polri.

“Cuitannya nanti kalo dinyatakan perlu bagiannya sama tim Siber (Bareskrim Polri) akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, Apakah cuitan itu membawa agitasi, dan lain sebagainya. Nanti akan dianalisa oleh tim siber,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya juga masih menunggu laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Lebih konkretnya menunggu laporan (KPU), karena didukung fakta dan data KPU akan menyertakan itu fakta dan data-data yang dimiliki,” kata Dedi.

Menurut Dedi, KPU sudah menjelaskan sampai dengan hari ini belum melakukan proses pencetakan surat suara. Sehingga, kata Dedi, sangat tidak logis bila isu adanya surat suara tercoblos disebarkan ke media sosial.

“Seolah-olah sudah ada cetakan surat suara yang dilakukan oleh KPU, padahal itu belum dilakukan. Nanti kami akan mengklarifikasi dengan data dan fakta yang dimiliki KPU,” tutur Dedi.

Pada kesempatan itu, Dedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan arif dalam menggunakan media sosial.

Menurut Dedi, media sosial adalah area publik, di mana semua masyarakat Indonesia bisa langsung menerima, melihat, dan menganalisa.

“Apakah diksi-diksi, narasi, foto, video, yang dikirim itu merupakan berita hoaks atau fakta. Karena jejak digital yang sudah dikirim oleh akun-akun tertentu kepada medsos itu bisa menjadi fakta hukum yang susah untuk dihapus,” kata Dedi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com