JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos menjadi perhatian dalam dua hari terakhir. Isu ini menyebar di media sosial sejak Rabu (2/1/2019) sore.
Pada Rabu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung melakukan pengecekan untuk memastikan informasi yang beredar.
Pengecekan dilakukan di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya, informasi soal surat suara yang sudah dicoblos itu dipastikan hoaks.
Hoaks soal surat suara ini menjadi perhatian serius karena dinilai menyerang kredibilitas KPU. Hal inilah yang membuat KPU bergerak cepat untuk merespons isu ini.
Baca juga: Penemuan yang Mengubah Dunia: Surat Suara, dari Tembikar hingga Kertas Dicoblos
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman, seusai melakukan pengecekan, Kamis (3/1/2019) dini hari.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, hoaks ini menyerang kredibilitas serta integritas penyelenggara pemilu, dan dianggap berbahaya.
Dampak yang dihasilkan serius, bisa mengakibatkan masyarakat tak percaya dan apatis bahwa KPU melangsungkan pemilu dengan sukses pada tahun ini.
Baca juga: Polisi Akan Cari Pengunggah Pertama dan Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos di Medsos
Akibatnya, warga yang memiliki hak pilih tidak mau menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019.
"Dampak dari penyebaran hoaks yang menyasar penyelenggara pemilu ini daya rusaknya itu sangat besar. Dia bisa membuat publik menjadi apatis, tidak percaya," ujar Titi.
"Bukan tidak mungkin bisa berujung kepada intimidasi dan kekerasan kalau dibiarkan," ujar Titi.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menilai, hoaks surat suara bukan hanya berbahaya bagi KPU, tetapi juga proses pemilu secara keseluruhan.
Baca juga: Jokowi: Surat Suara Belum Dicetak, Sudah Muncul Fitnah
Menurut dia, hoaks ini adalah bentuk teror terhadap penyelenggaraan pemilu.
"Beredarnya kabar hoaks atau kabar bohong yang menyebutkan ada 7 kontainer surat suara yang tercoblos patut diduga sebagai teror untuk pemilu. Polisi harus segera bertindak untuk mengungkap apakah ada niatan untuk mengacaukan ataupun menggagalkan pemilu dibalik menyebarnya informasi sesat tersebut," ujar Achmad.