Salin Artikel

Hoaks Surat Suara yang Menyerang Kredibilitas Penyelenggara Pemilu...

Pada Rabu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung melakukan pengecekan untuk memastikan informasi yang beredar.

Pengecekan dilakukan di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya, informasi soal surat suara yang sudah dicoblos itu dipastikan hoaks.

Hoaks soal surat suara ini menjadi perhatian serius karena dinilai menyerang kredibilitas KPU. Hal inilah yang membuat KPU bergerak cepat untuk merespons isu ini.

"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman, seusai melakukan pengecekan, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Mematikan kredibilitas dan integritas

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, hoaks ini menyerang kredibilitas serta integritas penyelenggara pemilu, dan dianggap berbahaya.

Dampak yang dihasilkan serius, bisa mengakibatkan masyarakat tak percaya dan apatis bahwa KPU melangsungkan pemilu dengan sukses pada tahun ini.

Akibatnya, warga yang memiliki hak pilih tidak mau menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019.

"Dampak dari penyebaran hoaks yang menyasar penyelenggara pemilu ini daya rusaknya itu sangat besar. Dia bisa membuat publik menjadi apatis, tidak percaya," ujar Titi.

"Bukan tidak mungkin bisa berujung kepada intimidasi dan kekerasan kalau dibiarkan," ujar Titi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menilai, hoaks surat suara bukan hanya berbahaya bagi KPU, tetapi juga proses pemilu secara keseluruhan.

Menurut dia, hoaks ini adalah bentuk teror terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Beredarnya kabar hoaks atau kabar bohong yang menyebutkan ada 7 kontainer surat suara yang tercoblos patut diduga sebagai teror untuk pemilu. Polisi harus segera bertindak untuk mengungkap apakah ada niatan untuk mengacaukan ataupun menggagalkan pemilu dibalik menyebarnya informasi sesat tersebut," ujar Achmad.

Tindak tegas penyebar hoaks

Bahaya ini disadari oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu. Kedua lembaga ini resmi melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dengan harapan pelakunya bisa ditangkap.

"KPU sudah bertemu dengan Kabareskrim langsung. Kami sudah sampaikan apa yang menjadi kepentingan dan keperluannya agar pelaku penyebar hoaks itu bisa segera ditangkap," kata Arief Budiman.

Arief mengatakan, KPU terbuka dengan masukan-masukan atas penyelenggaraan pemilu. Ia menyebutkan, KPU akan memberikan jawaban jika ada hal-hal yang meresahkan terkait pemilu.

"Kali ini kami menganggap isu sekarang (tujuh kontainer surat suara) sangat luar biasa dan berlebihan. Kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan fakta dan data, tapi perlu dilaporkan agar kejadian seperti ini tidak berlanjut," kata Arief.

Perludem mendukung langkah KPU yang membawa kasus ini ke jalur hukum.

Titi Anggraini mengatakan, KPU memang tidak boleh menganggap ini sebuah kejadian yang biasa. Apalagi dengan dampak panjang dan serius yang mungkin terjadi.

"Saya kira memang KPU tidak boleh mendiamkan dan menganggap ini angin lalu, sebuah peristiwa yang sepele atau biasa-biasa saja. Justru KPU memang harus bertindak cepat, terukur, dan legal dalam meresponsnya," ujar Titi.

Pihak kepolisian juga menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Arief Sulistyanto menegaskan, polisi akan bekerja secepatnya.

"Kami akan tuntaskan secepatnya, makin cepat makin baik," kata Arief Sulistyanto.

Elite politik harus bijak

Informasi soal surat suara ini beredar di berbagai platform media sosial. Salah satunya diunggah oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang mempertanyakan kebenaran informasi itu melalui akun Twitter-nya, @andiarief_.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.

Kicauan tersebut kemudian dinilai sebagai bentuk penyebaran hoaks. Namun, Andi Arief membantah dan menegaskan dirinya hanya mengimbau agar informasi itu dicek kebenarannya.

Titi Anggraini mengatakan, seharusnya elite politik yang menerima informasi apa pun bisa langsung melaporkannya kepada KPU.

Sebagai bagian dari partai, tidak mungkin elite tidak memiliki akses untuk berkomunikasi dengan KPU.

Cara ini lebih baik daripada elite melempar bola panas ke media sosial.

Di tengah masyarakat yang masih terpolarisasi, Titi mengatakan, hal itu menimbulkan kegaduhan.

"Jangan tergesa-gesa menyebarkan ke ruang publik isu-isu yang tidak jelas apa kebenaran dan kredibilitasnya. Apalagi di tengah masyarakat kita yang terbelah dan sangat terpolarisasi pilihan politiknya," kata Titi. 

Ia mengingatkan, masyarakat dan elite politik bertugas mengawasi penyelenggara pemilu, tetapi bukan memojokkkannya.  

"Elite politik itu harus mengawasi kinerja penyelenggaranya agar pemilu kita dijalankan secara profesional dan berintegritas. Tetapi mengawasi tidak sama dengan mendelegitimasi dan memprovokasi," ujar Titi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/04/07343181/hoaks-surat-suara-yang-menyerang-kredibilitas-penyelenggara-pemilu

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke