Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Mengaku Sering Diminta Eni Maulani Pinjam Uang dari Johannes Kotjo

Kompas.com - 02/01/2019, 19:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengaku sering dimintai tolong oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih meminjam uang dari Johannes Budisutrisno Kotjo.

Hal itu ia sampaikan di sidang lanjutan dengan terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Johannes merupakan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Ia ikut terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Pada awalnya, Idrus bercerita pernah mengikuti pertemuan bersama Kotjo dan Eni. Waktu itu, Idrus berniat bertemu Kotjo sebagai kawan lama. Ia ingin meminta bantuan infak untuk kegiatan pemuda masjid. Sementara Eni ingin meminta bantuan pinjaman uang dari Kotjo.

Baca juga: Samin Tan Mengaku Tak Pernah Beri Imbalan ke Eni Maulani Saragih

"Lalu Pak Kotjo mengatakan, aduh susah semua pengusaha menghadapi Lebaran itu pasti banyak memberikan THR tentu cash flow terganggu. Hanya itu yang saya ingat dan saya diam saja," kata Idrus kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa menanyakan apakah Idrus pada waktu itu tahu kepentingan Eni meminjam uang kepada Kotjo.

"Waktu itu belum. Seingat saya hanya pinjam uang," kata Idrus.

Idrus membantah dirinya meminta Kotjo untuk membantu Eni pada waktu itu. Sebab, ia juga tahu diri karena Kotjo sudah mengatakan keuangan perusahaan terganggu.

"Jadi tidak ada suruh (Kotjo) bantu adik saya (Eni)?" tanya jaksa.

"Tidak ada ketika itu," jawab Idrus.

Baca juga: Staf Ahli Eni Maulani Mengaku Terima Uang Sebanyak 4 Kali dari Sekretaris Johannes Kotjo

Setelah pertemuan itu, Idrus mengaku menjadi sering dimintai tolong Eni untuk meminjamkan uang dari Kotjo. Idrus mengaku hanya meneruskan permintaan itu ke Kotjo melalui aplikasi bertukar pesan Whatsapp.

"Beliau (Eni) selalu minta tolong ke saya supaya beritahu ke Pak Kotjo supaya menyampaikan permohonan pinjaman. Setelah berulang kali saya biasanya saya teruskan permohonan itu dengan Whatsapp," ujar Idrus.

"Ini (pesan WA) saya kirim dengan terlebih dahulu saya sampaikan ke Bu Eni bahwa kalaupun saya kirim WA ini, ini enggak ngaruh. Pasti jawabannya (Kotjo) sama. Cashflow-nya terganggu dan ternyata betul. Itu yang saya sampaikan ke Bu Eni sama saja," sambung mantan Menteri Sosial itu.

Jaksa kembali bertanya apakah Idrus mengetahui setelah pesan tersebut disampaikan, Kotjo malah memberi uang kepada Eni.

"Saksi tahu enggak setelah WA ini Pak Kotjo ternyata malah memberikan uang?" kata jaksa.

"Saya tidak tahu sama sekali," jawab Idrus.

Baca juga: Cerita Idrus Marham soal Eni Maulani yang Gugup Saat Dijemput KPK

Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar. Suap tersebut diduga diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Kompas TV Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dimintai keterangan oleh KPK, Jumat (28/12) pagi Idrus Marham datang untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.<br /> <br /> Sebelumnya, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Selain Idrus Marham, dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com