Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Jadi Moderator Debat Pilpres

Kompas.com - 28/12/2018, 14:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkap syarat seseorang dapat menjadi moderator debat Pilpres.

Pertama, seorang moderator harus menguasai bagaimana cara memandu sebuah debat. Moderator juga harus tahu tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU mengenai aturan debat.

Menurut Arief, Pasal 277 ayat 3 UU Pemilu mengamanatkan seorang moderator debat harus memperlakukan paslon secara adil.

"Dia harus memperlakukan masing-masing paslon dengan setara, adil, dia simpatik, menarik utntuk menjadi moderator, tidak berpihak ke salah satu paslon," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: KPU Usul Moderator Debat Capres dari Kalangan Media

Arief mengatakan, moderator debat Pilpres tidak harus dari kalangan jurnalis. Tetapi, berdasar masukan tim sukses pasangan calon, debat akan menjadi lebih menarik jika dipandu jurnalis.

Sebelum memilih moderator, KPU bersama tim sukses pasangan calon akan lebih dulu melihat jejak rekam calon modreator. Harus dipastikan bahwa pemandu debat adalah seorang yang independen dan tidak memihak salah satu kubu.

"Kan dilihat dr track record seseorang selama ini, apakah dia mendeklarasikan dukung salah satu paslon atau tidak. Kalau sudah kelihatan declare, dukung salah satu paslon, sebaiknya tidak dipakai memang," ujar Arief.

Arief menambahkan, pihaknya akan memutuskan sekurang-kurangnya 5 moderator untuk lima kali debat. Tapi, jika memungkinkan, moderator akan dibuat berpasangan, sehingga dipertimbangkan 10 nama.

Dalam rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tim sukses kedua pasangan calon kemarin, KPU mengusulkan enam nama calon debat. Seluruhnya berasal dari kalangan jurnalis dan praktisi media, yaitu Najwa Shihab, Ira Kusno, Bayu Sutiyono, Tomi Cokro, Alvito Dinova, dan Prabu Revolusi. 

Baca juga: Najwa Shihab hinggai Ira Kusno Diusulkan Jadi Moderator Debat

Namun demikian, hingga rapat berakhir, KPU bersama tim sukses kedua pasangan calon belum dapat memutuskan nama-nama moderator.

Hari ini, akan kembali digelar rapat antara KPU dengan tim sukses paslon nomor urut 01 dan 02, salah satunya untuk menentukan nama moderator debat.

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Debat kedua 17 Februari, debat ketiga 17 Maret, dan keempat 30 Maret.

Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon. 

Kompas TV Debat pertama antar-pasangan calon presiden dan wakil presiden akan disiarkan oleh Kompas TV dan tiga stasiun televisi lainnya. Hal ini berdasarkan pengundian oleh Komisi Pemilihan Umum, pada Rabu (26/12) siang.<br /> Pengundian dan penetapan penyiaran debat pertama dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman dengan dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan masing-masing koalisi dan para pemimpin media televisi nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com