Tsunami yang menerjang dua daerah tersebut banyak menimbulkan korban meninggal dunia. Dan KPU akan segera mencoret warga yang meninggal dunia dari daftar pemilih.
"Pencoretan data pemilih akan dilakukan terhadap korban bencana yang meninggal dunia. Dan dari informasi terakhir yang kami terima, tidak hanya di satu daerah," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Viryan mengatakan, korban meninggal dunia tidak hanya berdomisili di lima kawasan terdampak tsunami, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.
Korban tsunami juga berasal dari daerah Banten, Jakarta, bahkan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka diketahui merupakan wisatawan yang tengah berlibur saat tsunami terjadi.
Oleh karenanya, Viryan meminta supaya KPU Lampung dan Banten bekerja sama dengan beberapa KPU daerah lainnya untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.
Tak hanya itu, KPU juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terdampak tsunami dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pemutakhiran.
Viryan menambahkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada KPU Banten dan Lampung untuk melakukan identifikasi terkait jajaran penyelenggara pemilu yang terdampak bencana.
Rencananya, pada akhir bulan ini dilakukan penyampaian pemutakhiran data.
"Sebenarnya sudah ada laporannya yang masuk, laporan jumlah, tapi masih update," ujar Viryan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/26/16120501/kpu-minta-kpu-banten-dan-lampung-data-pemilih-yang-meninggal-pasca-tsunami