Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Blokir 500 Situs Terorisme, Radikalisme, dan Separatisme

Kompas.com - 21/12/2018, 19:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 500 situs berbahaya, karena mengandung konten terorisme, radikalisme, dan separatisme sejak 2010 hingga November tahun ini.

Berdasarkan rilis dari Kemenkominfo yang Kompas.com terima pada Jumat (21/12/2018) sore, jumlah itu terdiri dari tiga situs yang memuat konten separatisme dan organisasi berbahaya. Sementara, 497 situs lainnya merupakan situs terorisme dan radikalisme.

Data ini berdasarkan database penanganan konten dari  Subdit Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Sejumlah tiga situs mengandung konten separatisme dan 295 situs mengandung konten terorisme dan radikalisme berhasil diblok Kemenkominfo tahun ini. Sisanya adalah pemblokiran yang dilakukan sebelumnya sejak 2010.

Baca juga: Pakai Sistem Kecerdasan Buatan, Kominfo Blokir 3.195 Konten Radikal di Medsos

Tindakan pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat (1) dan (2), Pasal 28 Ayat (1) dan (2), Pasal 40 Ayat (2).

Meskipun sudah 500 situs yang berhasil diblokir, namun Kemenkominfo tetap melakukan pengawasan menggunakan teknologi khusus yang dilakukan secara berkelanjutan, dua jam sekali.

Dalam upayanya, Kemenkominfo bekerja sama dengan Polri untuk melakukan penelusuran akun-akun yang membahayakan kesatuan dan stabilitas keamanan bangsa.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada Kemenkominfo atau pihak berwenang terdekat jika menemukan konten-konten mencurigakan di internet.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui situs aduankonten.id atau di akun Twitter @aduankonten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com