Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Sistem Kecerdasan Buatan, Kominfo Blokir 3.195 Konten Radikal di Medsos

Kompas.com - 31/05/2018, 04:22 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.195 konten radikal di sejumlah platform media sosial telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Senin (21/5/2018) lalu.

Ribuan konten tersebut tersaring mesin sensor konten Kemenkominfo dengan sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence system.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

"Kami menemukan dan memblokir sekitar 3.195 konten yang mengandung radikalisme, terorisme, di berbagai platform media sosial," kata Niken.

Menurut Niken, media sosial saat ini menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran paham radikalisasi oleh kelompok teroris.

Baca juga: Menkominfo: Kami Sudah Blokir 2.500 Konten Radikal dan Masih Terus Bertambah...

Terlebih, kata dia, sebanyak 53 persen atau sekitar 143 juta penduduk di Indonesia aktif mengakses internet.

"Media sosial dimanfaatkan kelompok radikal, ideologi (radikal) semakin lama semakin cepat menyebar," kata Niken.

Niken khawatir, jika generasi muda terus dibombardir konten radikal maka tidak menutup kemungkinan generasi muda akan terjerumus paham tersebut.

"Berpotensi terinternalisasi paham-paham tersebut," kata Niken.

Oleh karena itu, Niken mengimbau agar khalayak luas lebih banyak mengisi dunia maya atau medsos dengan konten-konten positif.

"Kalau informasi negatif lebih banyak, maka generasi muda kita juga akan negatif. Jadi mari kita gunakan media sosial untuk menyampaikan hal-hal positif," ujar Niken.

"Sehingga energi bangsa ini tidak habis hanya berkutat untuk mengurusi hal-hal negatif seperti radikalisme dan terorisme," kata dia.

Kompas TV Nukman beranggapan, konten yang mencerahkan harus lebih masif dibanding konten negatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com