Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Akan Terus Tagih Penuntasan Kasus Novel Baswedan ke Polri

Kompas.com - 21/12/2018, 12:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menegaskan, pihaknya akan terus menagih penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polri.

"Saya ingin sampaikan, Kompolnas tidak pernah tinggal diam, Kompolnas tetap menganggap ini utang Polri," kata Bekto usai bertemu dengan Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Bekto mengapresiasi upaya Ombudsman yang menemukan empat dugaan maladministrasi terkait proses penanganan kasus Novel. Bekto menegaskan, Polri harus mengungkap kasus Novel secara jelas dan terang.

Baca juga: KPK Minta Polri Tak Lupakan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

"Harus diungkap, ya. Kompolnas sudah melakukan gelar perkara (terkait penanganan kasus) Novel Baswedan ini sebanyak tujuh kali, kalau Ombudsman kan empat kali. Jadi kami sangat serius," ungkapnya.

Di sisi lain, Bekto melihat kepolisian sudah bekerja profesional dalam penanganan kasus Novel.

Meski demikian, ia menyebutkan masih ada sejumlah tantangan yang dialami polisi, seperti tidak adanya saksi yang melihat langsung peristiwa penyiraman, pemeriksaan CCTV, hingga mendorong Novel untuk bisa lebih terbuka dalam membantu penuntasan kasusnya.

"Crime scene processing, itu (polisi) sudah melakukan yang namanya scientitic crime investigation itu semua, semua daya sudah dilakukan. Memang ini masih menjadi utang. Kompolnas tidak akan berhenti untuk menagih terus," tegasnya.

Baca juga: 611 Hari Berlalu, Kasus Penyiraman Novel Baswedan Belum Ada Titik Terang

Seperti diketahui, pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Cairan itu mengenai wajah Novel.

Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan guna penyembuhan matanya. Ia pun juga terus menanti penuntasan kasusnya. Sebab hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangannya.

Kompas TV Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi proses penyidikan kasus kekerasan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> <br /> Ombudsman menyebut, maladministrasi yang ditemukan tergolong minor.Temuan maladministrasi ini terkait penanganan perkara oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Kelapa Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com