Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid: Presiden Digaji agar Indonesia Bebas Utang

Kompas.com - 18/12/2018, 13:53 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid, mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditengarai membiayai pembangunan infrastruktur melalui utang.

Menurut Hidayat, seharusnya Presiden Jokowi memikirkan cara agar Indonesia terbebas dari jeratan utang.

"Yang paling dipentingkan adalah bukan berapa jumlah utangnya tapi bagaimana pemimpin Indonesia memikirkan agar indonesia betul-betul merdeka, termasuk merdeka dari utang," ujar Hidayat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Sri Mulyani: Publik Lebih Senang Memelototi Utang...

Wakil Ketua MPR itu mengatakan, pemertintah sepatutnya dapat mencari skema agar pembangunan infrastruktur tidak diutangi oleh utang.

Dengan begitu pemerintah juga dapat mengurangi besarnya utang yang telah dimiliki sebelumnya.

Hidayat menegaskan, ke depannya sosok pemimpin Indonesia harus memiliki solusi untuk menuntaskan persoalan utang.

"Bagaimana caranya? inilah mengapa kemudian presiden digaji, kenapa presiden diberikan kewenangan. Itu kan untuk memikirkan Indonesia yang adil makmur dan betul-betul berdaulat," kata Hidayat.

"Bukan kemudian membangun atas dasar utang. Kalau begitu mah siapapun juga bisa," ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Seperti diketahui, pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas pemerintah di era kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla, meliputi infrastuktur konektivitas, pendukung ketahanan pangan, hingga telekomunikasi.

Misalnya saja jalan sepanjang 3.432 kilometer, jalur kereta api, termasuk jalur ganda dan reaktivasi sepanjang 754.59 km, 10 bandar udara baru, 19 pelabuhan baru, hingga 43 bendungan masuk dalam katalis pembangunan infrastuktur 4 tahun terakhir.

Namun belakangan, program pembangunan infrastuktur tersebut mendapatkan kritik. Penarikan utang besar-besaran selama pemerintahan Jokowi ditengarai untuk membiayai pembangunan infrastuktur yang masif.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, utang pemerintah per September 2018 sebesar Rp 4.516 triliun, naik Rp 1.815 triliun dari posisi utang per September 2014.

Sementara itu dari Januari hingga Oktober 2018, utang pemerintah sudah mencapai Rp 333,7 triliun, lebih rendah 19,5 persen dibandingkan realisasi Januari-Oktober 2017 yang sebesar Rp 414,7 triliun.

Baca juga: Per Oktober, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 359,8 Miliar Dollar AS

Dalam akun twitter pribadinya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menulis pentingnya pembangunan infrastruktur tanpa utang. Beberapa kali, Prabowo juga kerap mengkritik kebijakan pemerintah yang banyak menarik utang.

"Negara yang bisa memiliki pembangunan infrastruktur demi menunjang ekonomi di desa-desa tanpa bergantung oleh utang luar negeri. Jika itu terjadi, bukan tidak mungkin hasil produksi kita akan meningkat," kata Prabowo.

Sementara itu calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan berencana melanjutkan pembangunan infrastruktur tanpa membebani utang dengan menggaet pihak swasta, jika ia dan Prabowo terpilih pada Pilpres 2019.

Kompas TV Selain menggenjot rasio pajak, upaya pemerintah untuk mengejar pendapatan negara juga dilakukan lewat penerbitan surat utang.<br /> <br /> Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara sebesar Rp 825,7 Triliun.<br /> <br /> Porsinya adalah 83 persen dalam rupiah, kemudian 17 persen dalam bentuk valuta asing. Porsi valas ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu untuk mengurangi gejolak yang timbul akibat dollar.<br /> <br /> Strategi front loading akan dilakukan di awal tahun. Artinya, penerbitan surat berharga sampai dengan 60 persen dilakukan di awal tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com