JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak ingin keluarga miskin penerima bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi ketergantungan dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Jokowi justru ingin agar keluarga miskin penerima manfaat PKH untuk naik level.
Oleh karena itu, Jokowi meminta para pendamping PKH untuk membantu para keluarga pra sejahtera keluar dari jurang kemiskinan.
"Saya ingin Bapak/Ibu dan saudara sekalian ajari masyarakat untuk tidak ada ketergantungan," kata Jokowi saat memberi pengarahan dalam rangka jambore pendamping PKH Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Jokowi Ingin Pendamping Dana PKH Disekolahkan ke Luar Negeri
"Ini (bantuan PKH) adalah sifatnya sementara untuk mereka mengentaskan, untuk mereka masuk ke level lebih tinggi," tambah Jokowi kepada sekitar 598 orang pendamping PKH yang hadir.
Jokowi mencontohkan, bantuan pemerintah bisa digunakan oleh keluarga untuk kesehatan. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi keluarga miskin yang terkena gizi buruk dan stunting.
"Sehingga perhatian kita pada yang namanya gizi sangat penting sekali. Arahkan mereka untuk beli hal-hal yang berkaitan dengan gizi. Terutama yang memiliki balita atau ibu dalam keadaan mengandung. Penting sekali. Ini menyiapkan generasi 20, 40, 50 tahun ke depan," kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi Ingin 15,6 Juta Keluarga Terima Dana PKH pada 2020
Kedua, di bidang ekonomi. Menurut Jokowi, para pendamping bisa mengarahkan keluarga penerima PKH dalam mengelola keuangannya.
"Janhan sampai dipakai untuk hal konsumtif. Harus dipakai untuk hal yang sifat produktif. Kalau memiliki kemampuan berbisnis, dagang, ajari mereka. Itu paling cepat untuk masuk ke level lebih atas," kata dia.
Ketiga, Jokowi juga berharap dana PKH dapat digunakan untuk pendidikan anak.
"Sampaikan pada mereka bahwa pendidikan penting. Keluarga pra sejahtera bisa naik ke level tinggi kalau anak-anak memiliki pendidikan baik," ujar Jokowi.
Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah menaikkan anggaran PKH dari semula Rp 19 Miliar menjadi Rp 34 Miliar. Dengan kenaikan anggaran hampir dua kali lipat itu, pemerintah juga mengubah skema penyaluran dana PKH.
Jika sebelumnya setiap keluarga miskin mendapatkan bantuan Rp 1.890.000 per tahun, maka mulai tahun depan jumlah dana yang diterima akan disesuaikan dengan kondisi keluarga.
Pemerintah akan memberi bantuan tetap untuk setiap keluarga penerima PKH reguler sebesar Rp 550.000 per tahun. Sementara untuk PKH Akses atau keluarga yang sulit terjangkau sebesar Rp 1 Juta per tahun.
Namun selain bantuan bersifat tetap, setiap keluarga juga akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang dimiliki oleh keluarga itu.
Ada tujuh komponen yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendapat dana tambahan.