Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Keluarga Miskin Penerima PKH Naik Level

Kompas.com - 13/12/2018, 18:18 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak ingin keluarga miskin penerima bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi ketergantungan dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Jokowi justru ingin agar keluarga miskin penerima manfaat PKH untuk naik level.

Oleh karena itu, Jokowi meminta para pendamping PKH untuk membantu para keluarga pra sejahtera keluar dari jurang kemiskinan.

"Saya ingin Bapak/Ibu dan saudara sekalian ajari masyarakat untuk tidak ada ketergantungan," kata Jokowi saat memberi pengarahan dalam rangka jambore pendamping PKH Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Jokowi Ingin Pendamping Dana PKH Disekolahkan ke Luar Negeri

"Ini (bantuan PKH) adalah sifatnya sementara untuk mereka mengentaskan, untuk mereka masuk ke level lebih tinggi," tambah Jokowi kepada sekitar 598 orang pendamping PKH yang hadir.

Jokowi mencontohkan, bantuan pemerintah bisa digunakan oleh keluarga untuk kesehatan. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi keluarga miskin yang terkena gizi buruk dan stunting.

"Sehingga perhatian kita pada yang namanya gizi sangat penting sekali. Arahkan mereka untuk beli hal-hal yang berkaitan dengan gizi. Terutama yang memiliki balita atau ibu dalam keadaan mengandung. Penting sekali. Ini menyiapkan generasi 20, 40, 50 tahun ke depan," kata dia. 

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin 15,6 Juta Keluarga Terima Dana PKH pada 2020

Kedua, di bidang ekonomi. Menurut Jokowi, para pendamping bisa mengarahkan keluarga penerima PKH dalam mengelola keuangannya.

"Janhan sampai dipakai untuk hal konsumtif. Harus dipakai untuk hal yang sifat produktif. Kalau memiliki kemampuan berbisnis, dagang, ajari mereka. Itu paling cepat untuk masuk ke level lebih atas," kata dia.

Ketiga, Jokowi juga berharap dana PKH dapat digunakan untuk pendidikan anak.

"Sampaikan pada mereka bahwa pendidikan penting. Keluarga pra sejahtera bisa naik ke level tinggi kalau anak-anak memiliki pendidikan baik," ujar Jokowi.

Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah menaikkan anggaran PKH dari semula Rp 19 Miliar menjadi Rp 34 Miliar. Dengan kenaikan anggaran hampir dua kali lipat itu, pemerintah juga mengubah skema penyaluran dana PKH.

Jika sebelumnya setiap keluarga miskin mendapatkan bantuan Rp 1.890.000 per tahun, maka mulai tahun depan jumlah dana yang diterima akan disesuaikan dengan kondisi keluarga.

Pemerintah akan memberi bantuan tetap untuk setiap keluarga penerima PKH reguler sebesar Rp 550.000 per tahun. Sementara untuk PKH Akses atau keluarga yang sulit terjangkau sebesar Rp 1 Juta per tahun.

Namun selain bantuan bersifat tetap, setiap keluarga juga akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang dimiliki oleh keluarga itu.

Ada tujuh komponen yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendapat dana tambahan.

Ibu hamil: Rp 2,4 juta

Balita: Rp 2,4 juta

Anak SD: Rp 900 ribu

Anak SMP: Rp 1,5 juta

Anak SMA: Rp 2 juta

Lansia diatas 60 tahun: Rp 2,4 Juta

Penyandang Disabilitas: Rp 2,4 Juta


Setiap keluarga dibatasi bisa mendapatkan dana untuk maksimal empat komponen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com