Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Cianjur Ditangkap KPK, Mendagri Prihatin

Kompas.com - 12/12/2018, 21:26 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin soal kepala daerah yang terus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT terakhir dilakukan KPK terhadap enam orang di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018), di mana salah satunya adalah kepala daerah.

"Tentu saya prihatin OTT kepala daerah terus terjadi. Beberapa jam yang lalu tersiar kabar KPK menangkap enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Cianjur, Jawa Barat, salah satu yang ditangkap adalah kepala daerah yang dalam hal ini bupatinya," ujar Tjahjo melalui keterangan persnya, Rabu.

Menurut dia, ia beserta presiden, wakil presiden, serta pimpinan KPK, selalu mewanti-wanti soal area rawan korupsi.

Baca juga: OTT di Cianjur, KPK Temukan Rp 1,5 Miliar yang Diduga untuk Bupati

Area rawan korupsi yang dimaksud yaitu perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, perizinan, serta mekanisme pembelian barang dan jasa.

Untuk itu, Tjahjo kembali mengajak dan mengingatkan seluruh pihak agar aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Mari kita hindari dan ikut mekanisme sesuai dengan aturan dan etika yang ada. Pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semangat progresif revolusioner dari semua pihak," kata dia.

Kemudian, ia juga mengingatkan para kepala daerah yang sudah terjerat kasus korupsi agar bersikap kooperatif.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan 6 Orang di Cianjur

Selain itu, Tjahjo menambahkan agar para kepala daerah tersebut tetap berpegang pada azaz praduga tak bersalah sampai terbitnya keputusan hukum berkekuatan tetap.

Sebelumnya, KPK menangkap kepala daerah dan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018). Penangkapan ini diduga terkait kasus dugaan suap kepada bupati.

Sebanyak enam orang yang ditangkap terdiri dari bupati, kepala dinas, dan kepala bidang. Selain itu, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan pihak lainnya.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com