JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ada yang beralasan penyelewengan yang terjadi dalam pelayanan publik karena gaji pegawai yang rendah.
Menurut dia, fenomena ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, pegawai pemerintahan ada yang beralasan melakukan korupsi karena merasa gajinya rendah. Di sisi lain, korupsi menyebabkan pendapatan negara rendah sehingga tak mampu menggaji tinggi pegawainya.
"Memang ada dilema. Ada yang mengatakan ya bagaimana pejabat kita tidak korup, karena gaji rendah. Gaji rendah karena pendapatan negara, ekonomi kita tidak tumbuh dengan baik. Coba kalau kita tumbuh seperti Singapura atau Malaysia pasti gaji juga tinggi," kata Kalla dalam sambutannya saat penyerahan penghargaan zona integritas intansi pemerintahan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Survei LSI: Tren Persepsi Publik soal Korupsi Menurun dalam 2 Tahun
"Tapi ada juga mengatakan, ya karena tidak tinggi, maka kita mau hidup layak harus mendapatkan pendapatan lain. Itu lah semuanya menjadi suatu dilema yang harus kita hadapi," kata Kalla.
Namun, kata Kalla, dilema tersebut bisa diselesaikan dengan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai yang berintegritas dan berprestasi.
Dengan demikian, kata Kalla, pegawai akan berlomba-lomba mengurus birokrasi dengan cepat sehingga segala macam perizinan bisa selesai dengan cepat.
Baca juga: Ini Tiga Modus Korupsi di Sektor Konstruksi
Ia mengatakan, jika perizinan bisnis selesai dengan cepat, maka akan semakin banyak pengusaha yang berinvestasi dan membuat perekonomian negara semakin tumbuh.
"Kita mulai dari pelayanan yang baik agar ekonomi cepat berkembang. Maka dengan itu pendapatan naik, pajak naik, aparat pejabat kita lebih baik. Itu suatu harapan kita sama-sama," ujar Kalla.
"Bahwa untuk mencapai negara yang maju adalah bagaimana menggabungkan teknologi yang maju dengan entrepreneurship dengan layanan cepat dan bersih daripada aparat kita," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.