JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman mengatakan, setidaknya ada tiga modus korupsi di sektor konstruksi.
Pertama, oknum swasta ada yang memanfaatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) gadungan untuk meneror atau menekan panitia lelang proyek.
"Yang gadungan ini, ngambil handphone sembarang satu kali pakai SMS panitia, 'menangkan teman saya (oknum pengusaha) kalau enggak, saya lapor ke KPK'. Kencing-kencing itu orang (panitia lelang). Dia terpaksa menangkan temannya tadi," kata Andi dalam diskusi "Potensi Korupsi di Sektor Konstruksi" di Taman Suropati, Jakarta, Minggu (9/12/2018).
Selain itu, oknum swasta juga ada yang sekadar meminjam identitas perusahaan lain hanya untuk memenangkan lelang proyek semata demi mendapat keuntungan. Hal itu yang seringkali membuat kualitas pekerjaan proyek menjadi rendah.
"Tidak punya perusahaan tetapi dia hanya pinjam perusahaan ikut lelang. Kemungkinan si dia ini ada kedekatan dengan pokjanya. Dimenangkanlah tadi yang menang itu, misalkan menawar 25 persen. Berarti dia mengerjakan proyek Rp 10 miliar itu sekitar 75 persen. Bisa dibayangkan dia banting Rp 2,5 miliar," kata Andi.
Baca juga: KPK Diharap Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Konstruksi
"Setelah mendapatkan uang muka dia jual lagi proyek itu, lempar lagi ke orang, dia lempar. Bisa dibayangkan bagaimana kualitas pekerjaan itu," lanjut dia.
Menurut Andi, praktik itu dikarenakan sistem lelang proyek yang diterapkan pemerintah kerap kali memenangkan penawar terendah dari harga perkiraan sendiri (HPS). Sistem seperti itu dinilainya berisiko menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah.
Ketika kualitas pekerjaan proyek rendah, kualitas hasil konstruksi pun menjadi lebih buruk. Proyek pun juga bisa terancam mangkrak. Hal itu akan menimbulkan kerugian khususnya bagi masyarakat luas.
"Misalnya ketebalan aspal yang seharusnya lima sentimeter, karena ingin untung terpaksa diturunin jadi dua sentimeter," ungkapnya.
Meski demikian, Andi melihat tren dua praktik itu sudah menurun sejak 2016 silam.
Sekarang ini, modus yang sering digunakan adalah melakukan pendekatan ke kepala daerah untuk mendapatkan proyek. Sebab, ia melihat cukup banyak kontraktor yang tertangkap tangan menyuap kepala daerah agar mendapatkan proyek tertentu.
"Kalau masalah tadi sudah jarang saya pikir, sekarang lebih banyak yang lari mendekati bupatinya segala macam, dia masuk ke situ. Menyogok sebelum melakukan pengerjaan," paparnya.
"Makanya e-planning, e-budgeting, e-catalogue-nya ini benar-benar harus semua transparan," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.