Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Modus Korupsi di Sektor Konstruksi

Kompas.com - 09/12/2018, 17:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman mengatakan, setidaknya ada tiga modus korupsi di sektor konstruksi.

Pertama, oknum swasta ada yang memanfaatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) gadungan untuk meneror atau menekan panitia lelang proyek.

"Yang gadungan ini, ngambil handphone sembarang satu kali pakai SMS panitia, 'menangkan teman saya (oknum pengusaha) kalau enggak, saya lapor ke KPK'. Kencing-kencing itu orang (panitia lelang). Dia terpaksa menangkan temannya tadi," kata Andi dalam diskusi "Potensi Korupsi di Sektor Konstruksi" di Taman Suropati, Jakarta, Minggu (9/12/2018).

Selain itu, oknum swasta juga ada yang sekadar meminjam identitas perusahaan lain hanya untuk memenangkan lelang proyek semata demi mendapat keuntungan. Hal itu yang seringkali membuat kualitas pekerjaan proyek menjadi rendah.

"Tidak punya perusahaan tetapi dia hanya pinjam perusahaan ikut lelang. Kemungkinan si dia ini ada kedekatan dengan pokjanya. Dimenangkanlah tadi yang menang itu, misalkan menawar 25 persen. Berarti dia mengerjakan proyek Rp 10 miliar itu sekitar 75 persen. Bisa dibayangkan dia banting Rp 2,5 miliar," kata Andi.

Baca juga: KPK Diharap Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Konstruksi

"Setelah mendapatkan uang muka dia jual lagi proyek itu, lempar lagi ke orang, dia lempar. Bisa dibayangkan bagaimana kualitas pekerjaan itu," lanjut dia.

Menurut Andi, praktik itu dikarenakan sistem lelang proyek yang diterapkan pemerintah kerap kali memenangkan penawar terendah dari harga perkiraan sendiri (HPS). Sistem seperti itu dinilainya berisiko menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah.

Ketika kualitas pekerjaan proyek rendah, kualitas hasil konstruksi pun menjadi lebih buruk. Proyek pun juga bisa terancam mangkrak. Hal itu akan menimbulkan kerugian khususnya bagi masyarakat luas.

"Misalnya ketebalan aspal yang seharusnya lima sentimeter, karena ingin untung terpaksa diturunin jadi dua sentimeter," ungkapnya.

Meski demikian, Andi melihat tren dua praktik itu sudah menurun sejak 2016 silam.

Sekarang ini, modus yang sering digunakan adalah melakukan pendekatan ke kepala daerah untuk mendapatkan proyek. Sebab, ia melihat cukup banyak kontraktor yang tertangkap tangan menyuap kepala daerah agar mendapatkan proyek tertentu.

"Kalau masalah tadi sudah jarang saya pikir, sekarang lebih banyak yang lari mendekati bupatinya segala macam, dia masuk ke situ. Menyogok sebelum melakukan pengerjaan," paparnya.

"Makanya e-planning, e-budgeting, e-catalogue-nya ini benar-benar harus semua transparan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com