Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Wawancara CPNS Kemensetneg Diumumkan, Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 07/12/2018, 09:44 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mendaftar di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah dapat melihat jadwal wawancara.

Tes wawancara menjadi salah satu tahapan seleksi CPNS Kemensetneg 2018 bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kemensetneg telah mengumumkan sebanyak 297 peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB pada 29 November lalu.

Namun, dalam pengumuman sebelumnya, jadwal wawancara bagi para peserta CPNS 2018 belum tertera.

Jadwal wawancara tersebut disampaikan menyusul oleh pihak Kemensetneg melalui situs resminya.

Surat bernomor P-07/D-3/12/2018 tersebut menyebutkan, pelaksanaan wawancara diselenggarakan pada Selasa-Kamis, 11-13 Desember 2018.

Baca juga: Dari 5.699 Peserta SKD Kemensetneg, Hanya 297 yang Lolos dan Ikuti SKB

Terkait dengan lokasi registrasi sebelum peserta melakukan wawancara dibedakan menjadi dua tempat berbeda.

Untuk peserta yang melamar formasi jabatan di lingkungan Kemensetneg, registrasi dilakukan di Lobi Gedung I Kemensetneg, Jalan Veteran Nomor 17-18, Jakarta Pusat.

Sementara peserta yang melamar formasi jabatan di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) dilaksanakan di Lobi Gedung III Kemensetneg, Jalan Veteran, Nomor 17-18, Jakarta Pusat.

Sesuai informasi yang ada pada surat resmi bertandatangan Deputi Bidang Administrasi Aparatur selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Cecep Sutiawan, peserta diharuskan datang selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal wawancara yang telah ditentukan.

Peserta juga diminta untuk menaati beberapa aturan yang diberikan, serta membawa sejumlah dokumen.

Dokumen tersebut antara lain, kartu ujian CPNS dan KTP (atau surat keterangan engganti e-KTP/telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Peserta yang tidak dapat menghadiri atau mengikuti seleksi sesuai jadwal yang ditentukan, maka dianggap gugur.

Terkait dengan nama-nama peserta wawanacara, jadwal dan informasi lengkapnya dapat dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com