Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blangko E-KTP Dijual di Tokopedia, Kemendagri Buat Laporan ke Polisi

Kompas.com - 06/12/2018, 18:10 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi banyaknya aduan mengenai penjualan blangko e-KTP di lapak dagang online Tokopedia dengan membuat laporan ke polisi.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Ditjen Dukcapil mengajukan laporan tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Sudah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada Selasa, tanggal 4 Desember 2018," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).

Dalam laporan itu, disebutkan beredarnya informasi di media sosial yang menyebarkan temuan oknum menjual blangko E-KTP di sebuah lapak online yang ada di Tokopedia.

Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pelapor menyertakan pasal yang dilanggar dari perdagangan atribut administrasi kependudukan, yaitu Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

"Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” demikian aturan dalam Pasal 96A itu.

Baca juga: Kemendagri Diminta Tak Berhenti Ungkap Penjual Blangko E-KTP

Jika benar terbukti penawaran yang ada dalam lapak tersebut, maka penjualan itu melanggar ketentuan yang ada.

Untuk itu, Dukcapil meminta pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana peraturan yang berlaku.

Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat tampak sepi. Sejumlah kios jasa pengetikan, fotokopi, hingga jasa penerjemah di pasar ini juga terlihat tutup,  Sebelumnya dikabarkan di Pasar Pramuka Pojok, masyarakat bisa dengan bebas mendapatkan blanko KTP elektronik atau e-KTP. Padahal, harusnya blanko e-KTP tidak boleh diperjualbelikan dengan sembarangan, Kamis (6/12/2018). KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat tampak sepi. Sejumlah kios jasa pengetikan, fotokopi, hingga jasa penerjemah di pasar ini juga terlihat tutup, Sebelumnya dikabarkan di Pasar Pramuka Pojok, masyarakat bisa dengan bebas mendapatkan blanko KTP elektronik atau e-KTP. Padahal, harusnya blanko e-KTP tidak boleh diperjualbelikan dengan sembarangan, Kamis (6/12/2018).

Sebelumnya, Harian Kompas menemukan blangko E-KTP dijual secara bebas di platform e-dagang dan Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Harian Kompas, oknum yang menyediakan blangko E-KTP tersebut terletak di dekat tikungan yang mempertemukan antara Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya.

Blangko E-KTP lama dijual seharga Rp 150 ribu, sementara yang baru dijual dengan harga Rp 50 ribu lebih mahal. Tidak hanya satu dua lembar, penjual bahkan mampu menyediakan 200-300 lembar blangko jika dibutuhkan.

Selain itu, mereka juga mengaku bisa membuatkan E-KTP aspal (asli tapi palsu) dengan harga yang harus dibayar adalah Rp 500 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com