Salin Artikel

Blangko E-KTP Dijual di Tokopedia, Kemendagri Buat Laporan ke Polisi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi banyaknya aduan mengenai penjualan blangko e-KTP di lapak dagang online Tokopedia dengan membuat laporan ke polisi.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Ditjen Dukcapil mengajukan laporan tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Sudah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada Selasa, tanggal 4 Desember 2018," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).

Dalam laporan itu, disebutkan beredarnya informasi di media sosial yang menyebarkan temuan oknum menjual blangko E-KTP di sebuah lapak online yang ada di Tokopedia.

Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pelapor menyertakan pasal yang dilanggar dari perdagangan atribut administrasi kependudukan, yaitu Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

"Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” demikian aturan dalam Pasal 96A itu.

Jika benar terbukti penawaran yang ada dalam lapak tersebut, maka penjualan itu melanggar ketentuan yang ada.

Untuk itu, Dukcapil meminta pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Harian Kompas menemukan blangko E-KTP dijual secara bebas di platform e-dagang dan Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Harian Kompas, oknum yang menyediakan blangko E-KTP tersebut terletak di dekat tikungan yang mempertemukan antara Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya.

Blangko E-KTP lama dijual seharga Rp 150 ribu, sementara yang baru dijual dengan harga Rp 50 ribu lebih mahal. Tidak hanya satu dua lembar, penjual bahkan mampu menyediakan 200-300 lembar blangko jika dibutuhkan.

Selain itu, mereka juga mengaku bisa membuatkan E-KTP aspal (asli tapi palsu) dengan harga yang harus dibayar adalah Rp 500 ribu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/06/18101201/blangko-e-ktp-dijual-di-tokopedia-kemendagri-buat-laporan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke