Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lucas Berikan 46.000 Dollar Singapura ke Staf Riza Chalid untuk Akomodasi Eddy Sindoro

Kompas.com - 06/12/2018, 17:07 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya, mengaku pernah diberikan 46.000 dollar Singapura oleh terdakwa Lucas.

Uang itu untuk membiayai akomodasi mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, saat baru datang dari Kuala Lumpur dan untuk kembali bepergian ke luar negeri tanpa melalui pintu Imigrasi Indonesia.

Baca juga: Saksi Mengaku Diminta Bantu Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Kabur ke Bangkok

Hal itu dikatakan Dina saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/12/2018). Dina bersaksi untuk terdakwa Lucas.

Menurut Dina, dia kenal dengan Lucas sejak 2012. Dia diperkenalkan dengan Lucas oleh atasannya.

Adapun, salah satu atasan Dina yang sering berhubungan dengan Lucas adalah Riza Chalid. Namun, permintaan Lucas untuk membantu Eddy Sindoro ke luar negeri, menurut Dina, tanpa diketahui oleh Riza Chalid.

"Saya diminta tolong karena saya kenal baik dan sudah lama dengan Beliau (Lucas)," ujar Dina kepada majelis hakim.

Baca juga: Geledah Rumah Sekretaris Eddy Sindoro, Ini yang Disita KPK

Menurut Dina, awalnya Lucas meminta bantuan apabila dia memiliki teman yang dapat membantu tamu dari luar negeri yang akan datang, dapat melanjutkan penerbangan ke luar negeri tanpa melewati pintu imigrasi di bandara. Belakangan, salah satu tamu yang dimaksud adalah Eddy Sindoro.

Dalam pembicaraan melalui ponsel, menurut Dina, Lucas mengatakan akan menyiapkan uang 50.000 dollar Singapura sebagai uang operasional. Namun, saat uang diberikan, jumlahnya hanya 46.000 dollar Singapura.

Baca juga: Lucas Pertanyakan Nama-nama yang Ikut Bantu Pelarian Eddy Sindoro dalam Dakwaan

Setelah diberikan uang, Dina meminta bantuan temannya, Bowo, agar mengupayakan Eddy Sindoro yang datang dari Kuala Lumpur, tidak melewati pintu imigrasi saat di bandara. Dina menyerahkan uang 33.000 dollar Singapura kepada Bowo.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Baca juga: Bantah Bantu Pelarian Eddy Sindoro, Lucas Ajukan Eksepsi

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK.

Baca juga: Bantah Bantu Pelarian Eddy Sindoro, Lucas Ajukan Eksepsi

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Kompas TV Mantan Bos Lippo Grup Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com