Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Bandara dan Imigrasi Diduga Terima Uang karena Bantu Pelarian Eddy Sindoro

Kompas.com - 07/11/2018, 14:35 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah petugas Imigrasi dan petugas Bandara Soekarno-Hatta diduga terlibat dalam kasus menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka Eddy Sindoro.

Para petugas bandara diduga menerima uang karena membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group tersebut.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap advokat Lucas yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Masing-masing petugas Bandara tersebut, yakni Dwi Hendro Wibowo alias Bowo menerima 33.000 dollar Singapura dan M Ridwan menerima Rp 500.000 serta ponsel merek Samsung tipe A6.

Baca juga: Diduga Bantu Pelarian Eddy Sindoro, Pegawai AirAsia Diberi Rp 20 Juta

Kemudian, Andi Sofyar menerima Rp 30 juta dan ponsel merek Samsung tipe A6.

Selain itu, menurut jaksa, David Yoosua Rudingan juga menerima Rp 500.000.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro. Lucas melakukan perbuatannya dengan memerintahkan stafnya, Dina Soraya.

Lucas meminta Dina Soraya untuk membeli tiket pesawat rute Jakarta-Bangkok untuk tiga orang.

Masing-masing Eddy Sindoro, Michael Sindoro (anak Eddy), dan Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie yang membantu Eddy membuat paspor palsu.

Selanjutnya, Dina meminta bantuan petugas bandara, Bowo, untuk melakukan penjemputan Eddy dan dua orang lainnya.

"Dina Soraya melaporkan kepada terdakwa (Lucas) bahwa petugas bandara sanggup membantu merealisasikan permintaan terdakwa," ujar jaksa Gina Saraswati.

Baca juga: Lucas Sarankan Eddy Sindoro Buat Paspor Republik Dominika untuk Kabur

Menurut jaksa, pada 28 Agustus 2018, Eddy dan dua orang lainnya berangkat dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK 380.

Pemulangan Eddy karena dideportasi oleh otoritas Malaysia.

Selanjutnya, Bowo dan Duty Executive PT Indonesia AirAsia Yulia Shintawati menjemput Eddy.

Penjemputan menggunakan mobil AirAsia menuju Gate U8 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, tanpa melalui pintu Imigrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com