Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bantah Buru-buru Sebut Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Reuni 212

Kompas.com - 05/12/2018, 19:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo membantah terburu-buru dalam mengambil kesimpulan mengenai pidato Prabowo dalam Reuni 212.

Ratna mengatakan, sebelum mengambil keputusan, Bawaslu sudah lebih dulu mencermati pidato Prabowo. Dari pencermatan itu, pihaknya menilai tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan capres nomor urut 02 tersebut.

Pernyataan Ratna itu menanggapi laporan Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dirinya. Ratna dituding terburu-buru dan melanggar kode etik pascamemberikan pernyataan ke media mengenai Reuni 212.

Baca juga: Timses Jokowi Anggap Ada Unsur Kampanye di Reuni 212

"Berdasarakan hasil pengelihatan dan pendengaran saya, Pak Prabowo itu tidak menyampaikan visi, misi, dan program (sebagai capres), dan itu fakta yang didapatkan. Jadi menurut saya tidak ada kesimpulan yang tergesa-gesa," kata Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).

Ratna juga mengatakan, pihaknya fokus mengawasi Prabowo Subianto dalam Reuni 212. Sebab, Prabowo merupakan calon presiden Pemilu 2019.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu mengantisipasi adanya kampanye politik dalam acara.

Menurut Ratna, sebagai capres, Prabowo tidak boleh berkampanye dalam Reuni 212. Sebab, kampanye di hadapan publik di ruang terbuka baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye yaitu 23 Maret-13 April. Metode kampanye yang demikian disebut sebagai kampanye rapat umum.

"Saya fokus kepada Prabowo karena yang jadi objek pengawasan kami kan hanya Pak Prabowo karena diundang dalam kegiatan yang dihadiri orang banyak. Jangan sampai hal itu digunakan untuk menyampaiakan pesan memilih dirinya," ujar Ratna.

Sementara hal-hal di luar pidato Prabowo, kata Ratna, saat ini masih ditelaah oleh Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu RI menunggu laporan Bawaslu DKI atas hasil telaah tersebut.

Baca juga: Dua Komisioner Bawaslu Dilaporkan ke DKPP terkait Komentar Reuni 212

Sebelumnya, Ratna dilaporkan ke DKPP bersama seorang Komisioner Bawaslu DKI Jakarta bersama Puadi.

Keduanya dilaporkan oleh Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI) atas tuduhan pelanggaran kode etik, lantaran dinilai tidak profesional dan buru-buru dalam bertindak.

Pelapor menuding Ratna dan Puadi tidak profesional karena memberi pernyataan ke media bahwa tidak ada dugaan pelanggaran Pemilu dalam Reuni 212, tanpa melakukan verifikasi.

Pelapor juga menilai, seharusnya, baik secara individu maupun kelembagaan, Ratna dan Puadi lebih dulu melakukan verifikasi secara cermat sebelum memberikan pernyataan pers. Bukannya melakukan pemantauan sebatas melalui televisi.

Kompas TV Salah satu yang tengah hangat diperbincangkan warga net di media sosial termasuk facebook belakangan ini masih seputar reuni 212 yang berlangsung hari Minggu kemarin. Ulasannya bersama rekan Frisca Clarissa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com