Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir MA Dilaporkan ke Polisi, Pers Diminta Aktif Meminta Perlindungan ke Dewan Pers

Kompas.com - 04/12/2018, 19:24 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pers di Indonesia diminta untuk bersuara dalam setiap kasus dugaan kriminalisasi terhadap narasumber untuk setiap produk jurnalistiknya. Hal itu bertujuan agar penyelesaian sengketa pers yang dipidanakan bisa selesai di ranah Dewan Pers, bukan kepolisian.

Akhir-akhir ini, fenomena kriminalisasi terhadap narasumber berita mencuat karena kasus tanggapan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi.

Farid menanggapi soal penyelenggaraan turnamen tenjs Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) Mahamakah Agung (MA) dalam artikel berjudul "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran" yang dimuat di Harian Kompas pada 12 September 2018.

Tanggapan itu berisi bahwa MA melakukan pungli pada penyelenggaran turnamen tersebut yang kemudian direspons oleh 64 hakim MA yang melaporkan Farid ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: AJI Jakarta: Narasumber Jadi Takut Kalau Kriminalisasi Masih Terjadi

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin menyatakan, pers di Indonesia, dalam konteks ini Harian Kompas, diminta aktif bersuara dalam kasus kriminalisasi narasumbernya. Salah satunya bisa meminta perlindungan dari Dewan Pers.

"Minta perlindungan Dewan Pers karena mereka memiliki mandat melindungi pers di Indonesia. Pers harus akrif karena itu narasumbernya," ucap Ade di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Tetapi di luar itu, lanjut Ade, sebenarnya pers juga bisa melalui cara lain dalam menyelesaikan sengketa pers yang telah dipidanakan selain meminta perlindungan dari Dewan Pers. Contohnya melalui kedekatan kultural dengan memanfaatkan hubungan baik antara pers dengan lembaga yang bersangkutan.

Baca juga: Soal Kriminalisasi Narasumber, Dewan Pers dan Kepolisian Diminta Aktif Berkomunikasi

"Karena sebenarnya media itu punya kedekatan sendiri dengan lembaga publik, seperti kepolisian, penyidik, dan lainnya. Jadi, melalui pendekatan kultural tersebutlah didiskusikan permasalahanya," ujar Ade.

Selaras dengan Ade, Ketua Aliansi Jurnalis Indepensen (AJI) Jakarta Asnil Bambani mengungkapkan, pers di Indonesia harus aktif melobi Dewan Pers dan berkomunikasi dengan kepolisian. Sebab, jika sengketa pers diselesaikan dalam ranah pidana, maka akan terjadi preseden buruk kebebasan pers di Indonesia.

"Dampaknya adalah masyarakat jadi takut bersuara di media. Media pun akan kehilangan narasumber dan jadi berhati-hati," papar Asnil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com