Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: 25 Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh Sudah Ditangkap

Kompas.com - 30/11/2018, 10:32 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian telah mengamankan 25 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Sebanyak 113 narapidana di lapas tersebut melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) petang.

“Saat ini sudah 25 orang (Narapidana) yang berhasil ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, saat dihubungi, Kompas.com, Jumat (30/11/2018).

Dedi mengatakan, jajaran Polda Aceh melakukan razia dan pengejaran terhadap napi yang melarikan diri. Selain itu, kata Dedi, Polda Aceh sudah menerbitkan DPO.

Baca juga: Kapolda Aceh Imbau Napi yang Kabur Menyerahkan Diri

“Polres-Polres dan Polsek-Polsek melaksanakan razia di jalan-jalan, dan tempat-tempat yang rawan atau tempat persembunyian napi,” kata Dedi.

Dedi juga mengimbau para napi untuk menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga.

Sebelumnya, sebanyak 113 dari jumlah 726 narapidana penguni lapas di Banda Aceh tersebut melarikan diri, pada Kamis petang.

Para napi melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya.

Baca juga: 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Ini Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Kericuhan ini bukan baru pertama kali ini terjadi di Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh. Awal Januari 2018, lapas ini juga mengalami kericuhan hebat.

Selain merusak fasilitas lapas, napi juga mebakar ruangan bagian depan lapas.

Akibatnya tiga ruang berserta fasilitasnya rusak berat dan hangus terbakar. Saat itu napi juga membakar satu unit mobil milik aparat kepolisian yang masuk ke pekarangan dalam lapas untuk mengendalikan massa.

Sebanyak 11 napi dijadikan tersangka utama dalam kasus kericuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com