JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian telah mengamankan 25 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Sebanyak 113 narapidana di lapas tersebut melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) petang.
“Saat ini sudah 25 orang (Narapidana) yang berhasil ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, saat dihubungi, Kompas.com, Jumat (30/11/2018).
Dedi mengatakan, jajaran Polda Aceh melakukan razia dan pengejaran terhadap napi yang melarikan diri. Selain itu, kata Dedi, Polda Aceh sudah menerbitkan DPO.
Baca juga: Kapolda Aceh Imbau Napi yang Kabur Menyerahkan Diri
“Polres-Polres dan Polsek-Polsek melaksanakan razia di jalan-jalan, dan tempat-tempat yang rawan atau tempat persembunyian napi,” kata Dedi.
Dedi juga mengimbau para napi untuk menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga.
Sebelumnya, sebanyak 113 dari jumlah 726 narapidana penguni lapas di Banda Aceh tersebut melarikan diri, pada Kamis petang.
Para napi melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya.
Baca juga: 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Ini Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Kericuhan ini bukan baru pertama kali ini terjadi di Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh. Awal Januari 2018, lapas ini juga mengalami kericuhan hebat.
Selain merusak fasilitas lapas, napi juga mebakar ruangan bagian depan lapas.
Akibatnya tiga ruang berserta fasilitasnya rusak berat dan hangus terbakar. Saat itu napi juga membakar satu unit mobil milik aparat kepolisian yang masuk ke pekarangan dalam lapas untuk mengendalikan massa.
Sebanyak 11 napi dijadikan tersangka utama dalam kasus kericuhan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.