Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Penanganan Masalah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kompas.com - 29/11/2018, 23:12 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diakui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sering terhenti di level provinsi.

Hal itu dikatakan Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Priyadi Santosa saat ditemui di Sofyan Hotel Soepomo, Jakarta Selatan, Kamis.

Priyadi menjelaskan, pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan enam tugas terkait isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemda wajib mengurus soal kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak.

Kenyataannya, seringkali dua urusan tersebut digabung dan ditangani oleh satu bidang.

Misalnya, urusan perlindungan perempuan seharusnya ditangani oleh satu bidang, dan satu bidang lainnya menangani perlindungan khusus anak. Faktanya, kedua urusan kerap ditangani oleh satu bidang.

Priyadi menambahkan, tugas tersebut akan semakin terhambat karena jumlah orang tidak sebanding dengan kasus yang ditangani.

"Yang paling runyam adalah ketika urusannya banyak tapi yang menangani benar-benar sedikit sehingga tidak mampu, ini yang paling sering kita alami di pemberdayaan perempuan," kata dia.

Selain itu, ia juga mengungkapkan kekurangan anggaran menjadi penyebab utama terhambatnya penanganan isu-isu terebut.

"Itu yang menjadi kenapa selama ini sering banyak hambatan-hambatan, ketika kita sampaikan itu, daerah akan teriak, 'kami tidak punya anggaran', itu selalu," ujar Priyadi.

Demikian pula soal minimnya anggaran bagi kementerian tersebut yang dialokasikan di APBN.

Ia mengatakan, anggaran kementeriannya pada 2018 sekitar Rp 500 miliar. Menurut dia, jumlah itu berbeda jauh dengan anggaran kementerian lain yang mencapai triliunan.

Padahal, permasalahan perempuan dan anak yang mereka tangani kompleks dan memiliki cakupan luas, dari hulu ke hilir, sehingga membutuhkan dana yang besar.

"Kasusnya banyak, namanya membangun peradaban supaya perempuan sejajar dengan laki-laki, itu kan dari semua sektor, semua bidang" kata dia.

"Tidak bisa cuma menangani kasus saja yang diperbaiki, tapi pendidikannya tidak, kan tidak bisa, makanya itu perlu anggaran besar, perlu keberpihakan semua pihak," lanjut Priyadi.

Oleh karena itu, ia berharap anggaran berikutnya dapat lebih besar dari yang sekarang, demi memaksimalkan kinerja mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com