JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan dana kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam dua bulan masa kampanye atau sejak 23 September hingga 27 November 2018 mencapai Rp 41,9 miliar.
Tercatat pada satu bulan pertama tim kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga mengumpulkan dana sebesar Rp 31,74 miliar. Kemudian pada satu bulan berikutnya dana kampanye meningkat sebesar 24 persen.
"Penerimaan dana kampanye BPN saat ini di posisi Rp 41,9 miliar. Itu kenaikannya dibandingkan bulan lalu sebesar 2,4 persen," ujar Bendahara BPN Thomas Djiwandono saat memberikan keterangan di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Baca juga: Kepada Relawan, Prabowo Minta Sumbangan Dana Kampanye
Thomas mengatakan, jika ditotal secara keseluruhan selama dua bulan, pemasukan dana kampanye terbesar berasal dari sumbangan Sandiaga Uno sebanyak Rp 28,5 miliar.
Sumber dana kampanye berikutnya berasal dari sumbangan Prabowo Subianto yakni uang sebesar Rp 7 miliar dan jasa senilai Rp 4,9 miliar.
"Paling besar dari Pak Sandi. Dari Pak Prabowo total sekitar Rp 12 miliar," kata Thomas.
Baca juga: Ketua Timses Prabowo-Sandi Akui Keterbatasan Dana Kampanye
Pemasukan dana kampanye lainnya berasal dari sumbangan kelompok Rp 27.563.000 dan sumbangan perorangan sebesar Rp 10.050.000.
Selain itu ada pula sumbangan logistik dari Partai Gerindra senilai Rp 1,4 miliar dan pendapatan bunga bank sebesar Rp 27.345.024.
"Tentunya pelaporan dana kampanye periodik tiap bulan ini merupakan bentuk komitmen kita dari transparansi," kata Thomas.