Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Konsultasi dengan DPR soal Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu

Kompas.com - 28/11/2018, 19:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirim surat permintaan konsultasi ke Komisi II DPR RI.

Konsultasi itu terkait pembahasan Peraturan KPU (PKPU) terkait penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Rencana konsultasi itu tinggal menunggu respons DPR dan penjadwalan.

"Kami sudah kirimkan surat ke Komisi II. Mudah-mudahan mereka merespons untuk segera menjadwalkan rapat konsultasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: KPU dan Dino Patti Djalal Bahas Materi Debat Capres-Cawapres

KPU sebelumnya juga telah berkonsultasi dengan DPR terkait PKPU. Tetapi, hingga saat ini, konsultasi tersebut belum membuahkan hasil.

Nantinya, dimungkinkan pula ada pembahasan mengenai penetapan hasil Pemilu 2019 dalam konsultasi.

Bahkan, Arief menyebutkan, pihaknya bersama DPR juga akan membahas tentang pemilih penyandang disabilitas mental.

"Rekap dan penetapan hasil. Makanya nanti kita lihat, itu cukup diatur di PKPU penetapan atau di PKPU pencalonan atau dimana nanti kita lihat di situ," ujar Arief. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com