"Insya Allah tidak ada masalah. LPJ sudah diserahkan ke Kemenpora. Setelah itu proses berikutnya aman-aman saja karena Kemenpora juga tidak ada masalah, tidak manggil kami selama setahun ini," tutur Adung.
Anggaran Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 tengah menjadi polemik setelah munculnya kasus dugaan korupsi yang menyeret Pemuda Muhammadiyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penggunaan fiktif anggaran APBN Kemenpora yang digunakan dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017.
Ia mengatakan, penggunaan anggaran fiktif ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang disusun pihak Pemuda Muhammadiyah.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari pihak Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Baca juga: Penjelasan GP Ansor terkait Anggaran Rp 5 Miliar untuk Kemah Pemuda Islam 2017
Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (23/11/2018), Dahnil mengatakan pihaknya telah mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora.
Kepada polisi, Dahnil menyebut pengembalian tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan dana bersumber dari kas internal organisasi.
Pengembalian dilakukan sesaat sebelum pemeriksaan terhadap Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani berlangsung di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.