Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sampai Sekarang Ada Posisi Wagub yang Sudah Kosong 2,5 Tahun

Kompas.com - 26/11/2018, 14:53 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri tidak bisa mengintervensi proses pemilihan wakil gubernur yang kosong di sejumlah daerah.

Hal ini terbukti pada apa yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah.

"Sampai sekarang, ada (posisi) wagub yang sudah kosong 2,5 tahun, (yaitu) Sulawesi Tengah, itu wagubnya meninggal," ujar Tjahjo di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

"Sampai sekarang partai-partai pengusung belum bisa kata sepakat, 2,5 tahun!" lanjut dia.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto meninggal karena serangan jantung pada Oktober 2016.

Tjahjo menyampaikan hal ini ini salah satunya untuk mengomentari kosongnya posisi wakil gubernur DKI Jakarta.

Tjahjo mengatakan, kondisi ini berpengaruh bagi pemerintah daerah. Khususnya, dalam hal pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.

Bagi gubernur, banyak kegiatan yang membutuhkan kehadirannya. Belum lagi jika ada undangan dari menteri-menteri.

"Semua menteri berhak buat mengundang, kan. Kalau hanya satu orang juga kasihan. Apalagi (berbagi tugas dengan) sekda. Kalau sekda (terus yang hadir), nanti dikira tidak menghargai yang mengundang," ujar Tjahjo.

Posisi wagub DKI Jakarta kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.

Saat ini, partai pengusung, yaitu PKS dan Gerindra, tengah menentukan siapa saja dua orang yang akan diajukan menjadi cawagub.

PKS dan Gerindra telah bersepakat bahwa dua calon wakil gubernur yang akan diajukan ke DPRD DKI untuk dipilih berasal dari PKS.

Namun, kedua calon itu harus lolos fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terlebih dulu. 

DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI akan membentuk badan untuk melakukan tes tersebut. Badan tersebut yang akan memutuskan kader yang lolos sebagai kandidat wagub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com